Breaking: Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pilpres ke MK

Redaksi Redaksi
Breaking: Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pilpres ke MK
(Dok Media Center Prabowo-Sandi)
Foto: Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi KPU dan memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

JAKARTA - Pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyampaikan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

Gugatan tersebut diajukan kedua pasangan tersebut di tenggat akhir pendaftaran, yakni hari ini tepat pada pukul 24:00 WIB. Padahal pendaftaran sengketa MK telah dibuka sejak 21 Mei pasca pengumuman rekapitulasi penghitungan nasional Pilpres 2019.

(cnbcindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini