Bawaslu Sebut Bingkisan ‘Pembawa Pesan’ Bukan Pelanggaran
Redaksi
(CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menyebut pembagian bingkisan ‘pembawa pesan’ bukan sebagai bentuk pelanggaran kampanye.
Tag:
Berita Terkait
Semangat Haflah Akhirussanah Perkuat Komitmen Pesantren Cegah Intoleransi dan Radikalisme
Pembiayaan Pesantren melalui Pemerintah Daerah
Payung Parasut Untuk Gaza Tak hanya Bawa Bantuan, Tapi Pesan Persahabatan
Hadiri Upacara HUT RI di Kandis, Kompol Herman Sampaikan Pesan Green Policing dan Nilai Perjuangan kepada Siswa-siswi
Pesan Ayatollah ke Donald Trump Usai Diancam Pakai Bom
Peringati Hari Pahlawan, Ini Pesan Veteran untuk Generasi Muda di Riau
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
KolaborAksi Membangun Pekanbaru: 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju
Kandang Ayam di Simalinyang Diduga Ilegal dan Langgar Aturan, Pengamat Siap Laporkan
GPRUKK Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Nasional Usut Dugaan Pelanggaran di Freeport Papua
Langkah Nyata, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Bersama Petani Tabur Bibit Jagung di Lahan Produktif Seluas 15 Hektar
Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja
Dari WT President's Cup Oceania 2026 ke Australia Open: Indonesia Raih Perunggu dan Perak
Kemnaker akan Gelar Orientasi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2