Dipicu Persoalan Pribadi, Karyawan PT SAM II Tewas Dianiaya Rekan Kerja

Redaksi Redaksi
Dipicu Persoalan Pribadi, Karyawan PT SAM II Tewas Dianiaya Rekan Kerja
PT. SAM II.(Foto: Ist)

ROHUL - Seorang karyawan PT SAM II di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berinisial IS (31) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan kerjanya berinisial HG (41).

Peristiwa terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam Iptu Feby menjelaskan, kejadian bermula saat para pekerja mengikuti briefing dan menerima arahan dari asisten manajer.

Saat itu, HG diduga mendatangi IS sambil membawa sepotong kayu broti yang disembunyikan di belakang punggungnya.

Ketika berada di dekat korban, HG diduga mengayunkan kayu tersebut menggunakan kedua tangannya dan menghantam bagian belakang kepala IS.

Akibat kejadian itu, korban terjatuh dan mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri. HG diduga sempat hendak kembali melakukan pemukulan, namun aksinya berhasil dihentikan oleh sejumlah karyawan yang berada di lokasi.

Korban kemudian dievakuasi ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah sempat menjalani perawatan, korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Kamis (24/9/2026), istri HG berinisial KDN diduga dimarahi dan dibentak oleh korban terkait persoalan utang-piutang.

Persoalan tersebut kemudian disampaikan KDN kepada HG dan diduga memicu kemarahannya, hingga terjadinya penganiayaan yang menewaskan korban.

Usai kejadian, personel Polsek Kunto Darussalam melakukan penanganan di lokasi setelah menerima laporan dari pihak keamanan PT SAM II pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara HG diduga melarikan diri dan masih berada di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Sekitar pukul 10.15 WIB, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan HG di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Dalam pemeriksaan, HG mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kayu broti. Petugas turut mengamankan satu potong kayu broti dengan panjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

HG bersama barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ZKN)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini