Bawaslu Riau Terima Pengaduan 10 ASN Terlibat Pilkada

Redaksi Redaksi
Bawaslu Riau Terima Pengaduan 10 ASN Terlibat Pilkada
PEKANBARU, riaueditor.com - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan 9 Kabupaten/ kota Di Riau pada 9 Agustus 2015 lalu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau telah menerima pengaduan pelanggaran Pilkada 2015 yang dilakukan ASN selama pelaksanaan Pilkada 2015.

Informasi ini disampaikan Ketua Bawaslu Riau Edi Syarifun kepada wartawan. Selama Pilkada lalu, 10 ASN yang bermasalah pelanggaran terdiri dari 4 kabupaten. Yaitu Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, Rokan Hulu dan Rokan Hilir," ujarnya.

"Mengenai ASN Kuansing sudah mendapat teguran dari Sekdanya langsung kemaren," katanya, Rabu (6/1).

Untuk di Kabupaten Inhu, Edi mengatakan terdapat 3 pelanggaran ASN dan sudah diproses. "Untuk Kabupaten Rohul juga terdapat 2 pelanggaran ASN namun belum ada tindak lanjutnya," jelasnya.

Yang terakhir kasus ASN di Kabupaten Rohil, terdapat 1 pelanggaran dan sudah ditindak lanjuti. "Mengenai pelanggaran saat ini masih dalam proses," tutupnya. (dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini