Warganya Dianiaya Security, Karang Taruna Lima Desa di Rengat Barat Desak PT Inecda Putuskan Kontrak dengan PT. FBI

Redaksi Redaksi
Warganya Dianiaya Security, Karang Taruna Lima Desa di Rengat Barat Desak PT Inecda Putuskan Kontrak dengan PT. FBI
Karang Taruna Lima Desa mendesak PT. Inecda memutuskan kontrak dengan PT. FBI karena telah menganiaya warga.(Foto: Yudi)

INHU - Lima pengurus Karang Taruna Desa di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendesak PT. Inecda memutuskan kontrak dengan PT. Flobamora Bravo Indonesia (FBI) selaku penyedia petugas keamanan di perusahaan tersebut.

Desakan ini disampaikan ketua dan pengurus Karang Taruna Desa Kota Lama, Desa Pematang Jaya, Desa Bukit Petaling, Desa Tani Makmur, Desa Titian Resak, dan Desa Petala Bumi.

"Kami mendesak PT Inecda memutuskan kontrak vendor PT FBI karena terlalu arogan menghakimi warga yang diduga mencuri sawit, sehingga mengalami luka dan patah tulang. Ini merupakan penganiayaan yang sering terjadi dilakukan petugas keamanan PT FBI," kata Ketua Karang Taruna Desa Petala Bumi, Joni Pasaribu, Rabu (7/5/2025).

Tuntutan ini disampaikan kepada manajemen PT Inecda pada Selasa (6/5/2025) yang dihadiri lima ketua Karang Taruna dan perwakilan masyarakat lima desa disekitar PT Inecda.

"Kami tidak mendukung pencurian sawit, namun tindakan security PT FBI ini sudah melanggar SOP karena sering melakukan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian. Seharusnya mereka mengamankan bukan menghakimi pelaku sehingga mengalami luka dan patah tulang," sehut Joni.

Untuk diketahui, seorang warga Desa Tani Makmur bernama Andika pada Jumat (2/5/2025) kemarin ditangkap petugas keamanan PT FBI karena kedapatan mengambil satu janjang buah sawit PT Inecda.

"Saat ditangkap ada tiga orang security langsung menganiaya Andika. Dia dipukuli security PT FBI sampai luka dan patah tulang pada bagian tangan sebelah kiri," tutur Joni.

Menyikapi hal ini, sakbung Ketua Karang Taruna Desa Pematang Jaya, Dedi, kami sudah menyampaikan tuntutan kepada PT Inecda agar memutuskan kontrak dengan PT FBI. Tanggapan PT Inecda akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan PT Inecda.

"Kami beri waktu satu minggu agar PT Inecda memutuskan kontrak PT FBI. Jika ini belum dilakukan maka warga akan bertindak sendiri mengusir para security PT FBI dari PT Inecda," sebutnya.

Pihak keluarga Andika korban penganiayaan security PT FBI melapor ke Polisi. Laporan itu dibuat oleh Budiyanto adik korban (Andika) yang tidak terima Abangnya dianiaya sehingga mengalami luka dan patah tulang permanen oleh security PT FBI ke Polsek Rengat Barat, pada Sabtu (3/5/2025).

“Persoalan ini sudah kami serahkan kepada pihak Kepolisian. Kami berharap Polisi dapat menindaklanjuti atas penganiayaan yang dilakukan security terhadap keluarga kami," kata Budiyanto. (Yudi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini