Tewasnya Tiga Pekerja di Area Kerja PHR, PT. PPLI Tersangka

Redaksi Redaksi
Tewasnya Tiga Pekerja di Area Kerja PHR, PT. PPLI Tersangka
Tiga pekerja yang ditemukan tewas di kolam limbah dalam area kerja PT. PHR.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Terkait tewasnya tiga pekerja mitra PT. PHR di area kerja Centralized Mud Treating Facilities wilayah kerja Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Jumat lalu, telah dilakukan investigasi oleh PT. PPLI. Hasilnya, PT. PPLI ditetapkan sebagai tersangka tewasnya tiga pekerja tersebut.

Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi dalam keterangannya seperti dilansir dari riauberantas menyebutkan, hari ini, Senin (27/2/2023) telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari PT. PPLI, tiga karyawan PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yakni Project Manager Hari Ramadi, Operator Evaporator Joni dan Engineer Process Banir Ridwan Lubis.

Hari ini juga sudah dilakukan gelar perkara yang dilakukan bersama instansi terkait.

"Tadi sekitar pukul 14.30 WIB dilanjutkan dengan Gelar Perkara antara PPNS Disnakertrans Prop Riau dengan Koorwas PPNS Polda Riau," terang Imron.

Telah diperoleh kesimpulan, kasus kecelakaan kerja ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan oleh PPNS Disnakertrans Prop Riau.

"Dalam proses penyidikan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polda Riau dan diputuskan tersangkanya adalah pihak PT. PPLI," tutupnya.

Sementara itu, PT. PPLI melalui PR & Legal Manager PT. PPLI, Arum Tri Pusposari yang riaueditor terkait hasil investigasi ini, belum memberikan jawaban.

Sebelumnya pihak PT. PPLI melalui PR & Legal Manager mengatakan, pihaknya sangat mendukung investigasi yang dilakukan.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini