Setelah Periksa Saksi, Besok Disnakertrans Riau Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja di Area PHR

Redaksi Redaksi
Setelah Periksa Saksi, Besok Disnakertrans Riau Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja di Area PHR
Lokasi ditemukannya tiga pekerja PHR yang tewas di area kerja PT PHR.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau telah memanggil dan melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di area kerja PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) CMTF Balam Selatan, Bangko, Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, ada empat saksi yang diperiksa. Yakni RZ, EM, HR dari PT PPLI, dan NBP dari PT PHR WK Rokan. Saksi-saksi ini telah memberikan keterangan terkait insiden tewasnya pekerja PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di dalam kolam limbah.

Tim penyidik sebut Imron juga akan memanggil pihak SKK Migas dan Inspektur Migas untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan tersebut.

"Kita ingin mengetahui faktor-faktor penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab," ujar Imron Rosyadi.

Penetapan tersangka dalam hal pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan dilakukan besok, Jumat (3/3/2023).

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini