Keluarga Korban Bantah Pernyataan PH PT DSI,

Penyerangan Pam Swakarsa PT DSI Picu Bentrok Berdarah di Dayun

Redaksi Redaksi
Penyerangan Pam Swakarsa PT DSI Picu Bentrok Berdarah di Dayun
Pasca bentrok berdarah di lahan M Dasrin di Desa Dayun, Siak, Riau Kamis lalu (5/1/2023), para pimpinan Pamswakarsa PT DSI dikumpulkan petugas Polres Siak kemudian diamankan ditahan di sel Polres Siak. Tiga dari Pamswarkarsa PT DSI jadi tersangka.(ist)

DAYUN - Keluarga korban bentrok di lahan M Dasrin, di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Riau membantah pernyataan Penasihat Hukum (PH) PT Duta Swakarya Indah (DSI) Suharmansyah SH MH yang menyebut bahwa pihak PT Karya Dayun (KD) sebagai pemicu bentrok yang terjadi di Km 8 Desa Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis lalu (5/1/2023).

Dikatakan Suharmansyah, bentrokan itu terjadi karena massa yang dibawa PT Karya Dayun (KD) terlebih dahulu memukul anggota Pam Swakarsa PT DSI.

"Mereka yang mulai duluan memukul anggota Pamswakarsa kita dengan menggunakan kayu balok. Hingga kepalanya mengalami luka robek dan dilarikan ke rumah sakit," ujar Suharmansyah, Rabu (11/1/2023) seperti dikutip rricoid.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh keluarga MS. Menurut keluarga, korban MS bukanlah pihak PT KD, melainkan keamanan kebun milik M Dasrin. Kala itu ia datang ke lokasi terjadinya bentrok dengan tangan kosong.

"Dia datang dengan tangan kosong, mempertahankan lahan Pak Dasrin karena dia pengamanan kebun Pak Dasrin tersebut. Tidak benar tuduhan dia memukul anggota Pamswakarsa sewaan PT DSI terlebih dahulu," ujar keluarga korban, Unggal Gultom, Jumat (13/1/2023).


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini