Pemko Pekanbaru Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas

Redaksi Redaksi
Pemko Pekanbaru Bahas Rumah Singgah Bagi Napi yang Akan Bebas
Kepala Kesbangpol Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau terkait rumah singgah bagi narapidana di aula pertemuan Hotel Pangeran pada Selasa (21/6/2022).

Rumah singgah ini akan digunakan narapidana yang akan menyelesaikan masa hukumannya atau proses asimilasi.

"Di masa asimilasi ini, mereka dilatih menjadi pekerja produktif. Pelatihan ini disiapkan oleh Balai Pemasyarakatan. Setelah selesai mengikuti pelatihan, mereka tak ragu lagi kembali ke masyarakat," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (23/6/2022).

Rumah singgah belum ada secara resmi di Pekanbaru. Namun, Bapas sudah bekerja sama dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Kemasyarakatan (Limas). Ada 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bekerja sama dengan Bapas guna melatih narapidana ini di rumah singgah.

"Bapas melalui Kanwil Kemenkumham butuh dukungan dari pemerintah. Lokasi rumah singgah ini belum ada," ujar Zul.

Bapas mengajukan permintaan ke Pemko Pekanbaru kalau ada aset yang bisa digunakan untuk rumah singgah. Hal ini baru dalam tahap pembahasan. (**)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini