Kontraktor Lalai Terapkan K3, PHR akan Tindak Tegas

Redaksi Redaksi
Kontraktor Lalai Terapkan K3, PHR akan Tindak Tegas
Aktivitas pengeboran minyak PHR di salah satu sumur Wilayah Kerja Rokan.(Foto: Ist)

PEKANBARU - PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) serius menanggapi insiden kecelakaan kerja di wilayah kerjanya yang terjadi beberapa waktu lalu. PHR melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan, di antaranya SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

"Semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. Selain itu juga memastikan aspek keselamatan pekerja yang selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi," tegas Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin.

Jaffe menyampaikan, jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, akan ada konsekuensi berupa tindakan tegas sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan.

Untuk itu, PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menunjukkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan.

"Keselamatan kerja akan terus menjadi prioritas utama dalam operasi di WK Rokan," tutur Jaffee A Suardin.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini