Keseharian Herry Wirawan Setelah Divonis Hukuman Mati
Redaksi
Terdakwa pemerkosa belasan santri di Bandung, Herry Wirawan, keluar dari ruang persidangan setelah agenda sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/1/2022). (Foto: Humas Kejati Jabar)
Tag:
Berita Terkait
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Kasum TNI Buka Kejuaraan Tinju Amatir Rakyard Rumble Piala Panglima TNI 2026
Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
Terungkap Sebab Kematian 5 Calon Manajer Kopdes Usai Jalani Latihan
Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
OMC Efektif Hentikan Karhutla, TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
Panglima TNI Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Laksamana TNI (Purn) Widodo A.S.
Ketum PBTI Jenderal TNI Richard Tampubolon Lantik Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia Sulawesi Selatan Periode 2026–2030
Wapang TNI Tinjau Perbatasan Paling Selatan Indonesia
Kemnaker Ajak Perusahaan dan Instansi Pemerintah Jadi Mitra MagangHub Batch 3
Himpunan Siompu Kampar Riau Silaturahmi dengan Anggota DPR RI Hendry Munief