Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Sebut Pemilik CV Samudra Chemical Kabur
Redaksi
Kepala BPOM Penny Lukito dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menunjukkan obat sirop mengandung cemaran penyebab gagal ginjal akut di Kabupaten Serang, Banten. (Senin, 31/10/2022). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Tag:
Berita Terkait
Buronan Kasus Karhutla di Siak Ditangkap, Sempat Halangi Pemadaman demi Selamatkan Sawit
Usai AIG Ditahan, Tiga Tokoh Pengelola Dana Jalan Pematang Panjang Disorot!
Temuan-temuan Baru Kasus 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Siak Beri Sambutan di Bedah Buku 'Suku Asli Anak Rawa'
Gerak Cepat, Polsek Bina Widya Ungkap Kasus Curanmor 10 TKP
Ayah di Tambang Diduga Cabuli Dua Anak Kandung Sendiri
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Sempena HUT Rohul Ke-27, Kajari: Momentum Perkuat Kebersamaan
Latgabma Keris Woomera 2026 Resmi Dimulai, TNI–ADF Siap Perkuat Interoperabilitas
5 Bekal Menaker untuk Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja
Tim Gabungan Bareskrim Razia MP Club Pekanbaru, 54 Orang Positif Narkoba
Panglima TNI Hadiri Pagelaran Wayang Golek Ki Dalang Anom Kiki Mardani di Pangandaran
2.440 Hotspot Bdi Sumatera, Kabut Asap Masih Berpotensi Terjadi di Riau
Bupati Afni Lepas Kontingen PORSENI IGTKI ke Kuansing