Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Sebut Pemilik CV Samudra Chemical Kabur
Redaksi
Kepala BPOM Penny Lukito dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menunjukkan obat sirop mengandung cemaran penyebab gagal ginjal akut di Kabupaten Serang, Banten. (Senin, 31/10/2022). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Tag:
Berita Terkait
RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal
KPK Tahan Tersangka Marjani Ajudan Gubernur Abdul Wahid
TNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
Anak Harimau Sumatera di Desa Pulau Muda Pelalawan Masuk Box Trap
Bunda PAUD Inhil Sampaikan Ibu Adalah Madrasah Pertama Bagi Anak
Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkoba, 74 Paket Sabu dan 501 Butir Ekstasi Disita
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Inhil Turun Tangan Pupuk Tanaman Jagung
Plt Gubernur Riau Ingin Pembangunan Fisik di Sekolah Dilaksanakan OPD Teknis
SF Hariyanto Tegaskan Jangan Ada Lagi Masalah SPPD di Setwan Riau
Puncak Ibadah Haji Dimulai, Jemaah Haji Siak Telah Berada di Arafah
Terima Kunjungan USG PBB, TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia
SF Hariyanto Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau
Mahasiswa di Siak Hulu Buat Website Internet Banking Tiruan, Korban Rugi Rp1 Miliar