BMI Buka Borok Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung KONI Pekanbaru

Redaksi Redaksi
BMI Buka Borok Dugaan Korupsi Pemeliharaan Gedung KONI Pekanbaru
Dok: BMK
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) Riau, buka borok dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan Gedung KONI Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Rawa Indah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

PEKANBARU, riaueditor.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benang Merah Keadilan (BMK) Riau, buka borok dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan Gedung KONI Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Rawa Indah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dialnsir Oketimes.com, Jumat 11 April 2025, Ketua LSM Benang Merah Keadilan, Idris menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, LSM Benang Merah menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.

Selain itu, sebutnya, sejumlah item yang seharusnya dipasang berdasarkan sistem pengadaan e-purchasing ternyata tidak terpasang. Beberapa temuan mencakup ruangan pimpinan dan staf yang masih kosong, granit yang tidak terpasang, serta jendela yang masih menggunakan material lama tanpa adanya penggantian.

Menurutnya lagi, dari data yang diperoleh, tercatat adanya pengadaan meja kantor staf tempahan sebanyak 20 unit dengan total anggaran Rp79.900.000 oleh CV. Sikumbang Jaya Perkasa, serta meja kerja pimpinan tempahan sebanyak 10 unit dengan nilai Rp71.150.000. Namun, hasil di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Tak sampai disitu, lanjut Idris pemasangan granit lantai ukuran 60 x 60 cm dengan volume 75 meter juga tidak tampak di lokasi. Begitu pula dengan kusen aluminium dan boven kaca tipe BV1 (0.70 m x 0.40 m) sebanyak 152 unit yang seharusnya terpasang, namun faktanya jendela yang digunakan masih jendela lama yang hanya dicat ulang berwarna coklat.

Ketua LSM Benang Merah, Idris, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait temuan ini. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Prayogi, mengklaim bahwa pekerjaan tersebut sudah melewati proses serah terima. Namun, saat dimintai keterangan mengenai ketidaksesuaian tersebut, ia mengaku akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap hasil proyek.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi demi transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini