Berdiri di Lahan Milik Negara, 3 Peron Sawit Ilegal di Minas Barat Diduga Milik Anggota DPRD Siak

Redaksi Redaksi
Berdiri di Lahan Milik Negara, 3 Peron Sawit Ilegal di Minas Barat Diduga Milik Anggota DPRD Siak
Usaha peron sawit di Kabupaten Siak tumbuh subur hampir di tiap kecamatan. Namun, baru hanya lima peron saja yang mengantongi izin. (Foto: Ist.)

Andre menambahkan secara eksternal ada faktor lemahnya pengawasan dan tendensi lemahnya penegakan hukum pada orang-orang dengan jabatan publik seperti ini, katanya.

Masih menurut Andre perlunya desakan publik mendorong aparat hukum untuk berani mengambil langkah tegas guna menghadirkan keadilan faktual sekaligus perasaan keadilan di tengah masyarakat.

"Apalagi status lahan milik negara dan di atasnya berada aset strategis dan juga vital. Saya dengar informasi peron sawit tersebut berada dekat dengan powerline dan pipa PHR. Itu kan bahaya," ujar Andre.

Lanjutnya "Pejabat-pejabat yang bertindak semaunya ini sudah saatnya dilawan oleh dua pihak, aparat hukum dengan kuasa penegakan hukumnya, dan oleh masyarakat dengan hukuman sosial politik dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam orang-orang yang tidak akan diberi mandat rakyat lagi pada pemilu yang sudah di depan mata," pungkas Andre.

Sementara, yang bersangkutan JP dihubungi tim media satuju.com untuk dimintai keterangannya prihal bangunan Peron Sawit Ilegal tersebut melalui pesan Whatsaapnya pada Kamis (06/03/2023), hingga berita ini tayang belum membalas pesan Whatsaap tersebut.**


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini