Begini Seorang Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Juga Polisi

Redaksi Redaksi
Begini Seorang Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya yang Juga Polisi
Pelaku dan korban yang keduanya merupakan anggota polisi.(Foto: Ist)

JAKARTA - Seorang anggota Polwan, Briptu FN (28) memborgol suaminya yang juga anggota Polri, Briptu RD (27), lalu membakarnya hidup-hidup.

Korban merupakan anggota polisi dari Polres Jombang, Jawa Timur. Sedangkan pelaku merupakan anggota polisi dari Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Briptu FN membakar suaminya di asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (08/06/2024). Briptu RD dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar 90 persen. Sementara Briptu FN sudah ditetapkan tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dalam keterangan yang diterima, Ahad (09/06/2024).

Briptu FN terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun hal itu baru sementara, sebab polisi terus mendalami konstruksi hukumnya.

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.

"Saat ini pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," ucapnya dilansir dari ruzkaindonesia.id.

Kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RD tentang gaji. Cekcok suami istri itu terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Dilansir dari kompas.com, saat itu pelaku mendapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp800.000. FN menelepon untuk mengklarifikasi, kemudian meminta korban pulang. Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.

Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang dengan ancaman "apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”. Briptu FN menyuruh ART mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke tubuh Briptu RD.

Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan. Api yang ada di tangan terduga pelaku langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Briptu RD sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sejak Sabtu. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Ahad sekitar pukul 12.55 WIB.

Diketahui, FH baru saja melahirkan anak kembar laki-laki yang kini berusia 3 bulan. Sedangkan anak pertama mereka berusia 4 tahun.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini