Anggaran Belanja Logistik Pimpinan DPRD Riau Capai Rp1,9 Miliar, BMK Sebut Pemborosan

Redaksi Redaksi
Anggaran Belanja Logistik Pimpinan DPRD Riau Capai Rp1,9 Miliar, BMK Sebut Pemborosan
Ilustrasi Pemborosan Anggaran

PEKANBARU - Sekretariat DPRD Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum (APH) setelah sebelumnya tersandung kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Kali ini, penggunaan anggaran untuk belanja bahan logistik rumah tangga pimpinan DPRD memicu kritik tajam dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretariat DPRD Riau pada 14 Maret 2025 menetapkan CV. Maju Jaya sebagai penyedia bahan logistik untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD dengan nilai kontrak mencapai Rp1.947.944.610. Anggaran ini dialokasikan untuk kebutuhan dapur selama sembilan bulan ke depan.

Direktur Eksekutif LSM Benang Merah Keadilan (BMK), Idris, menyoroti pengadaan ini yang dinilai tidak rasional dan terindikasi pemborosan. “Selain berpotensi terjadi double anggaran, nilai belanja yang diajukan juga tidak masuk akal. Misalnya, harga beras per karung mencapai Rp221.845. Ini beras premium dari mana?” ungkap Idris, Jumat (21/03/25).

Dari data pengadaan, sebanyak 810 karung beras putih seberat 10 kg per karung dibeli dengan total Rp179.694.450. Jika dibagi rata untuk empat pimpinan DPRD, setiap rumah dinas mendapat jatah 2.025 kg beras selama sembilan bulan atau 225 kg per bulan. Menurut survei Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata konsumsi beras per orang per hari adalah 0,3 kg, sehingga jumlah tersebut cukup untuk dikonsumsi 25 orang per rumah dinas setiap harinya.

Selain beras, anggaran juga digunakan untuk membeli berbagai jenis bahan pangan dan minuman, seperti daging sapi, ayam kampung, ikan asin, minuman bersoda, hingga permen, dengan harga yang juga dipertanyakan. Beberapa rincian belanja mencakup:

- Minuman botol mengandung vitamin C sebanyak 585 paket dengan total Rp129.776.400

- Ikan asin sebanyak 405 kg dengan total Rp103.331.700

- Daging sapi sebanyak 585 kg dengan total Rp87.633.000

- Minuman kaleng rasa cincau sebanyak 585 paket dengan total Rp84.380.400

- Daging ayam kampung sebanyak 675 kg dengan total Rp52.447.500

Idris menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017, pimpinan dan anggota DPRD sudah mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan beras, sehingga pengadaan bahan logistik ini menimbulkan pertanyaan besar terkait urgensinya.

Di tengah kondisi keuangan Pemprov Riau yang sedang mengalami tekanan, pengeluaran ini dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. “Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam pengelolaan keuangan, apalagi saat ini banyak sektor yang lebih membutuhkan anggaran,” pungkas Idris.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Sekretariat DPRD Riau terkait polemik ini. Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini