Yanto Dihajar Massa Saat Cabuli Anak Dibawah Umur

Redaksi Redaksi
Yanto Dihajar Massa Saat Cabuli Anak Dibawah Umur
her/riaueditor.com
Tersangka Yanto pelaku pencabulan anak dibawah umur.
INHU, riaueditor.com- Kejahatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di kabupaten Inhu semakin meningkat, sepanjang tahun 2014 sudah 15 kali kejahatan pencabulan anak dibawah umur.

Baru-baru ini, Kamis (17/7/14) kembali terjadi pelecehan seksual, korbannya MW (14) pelajar kelas dua SMPN 01 Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indrayanto Sik.MSi melalui Kabag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, melalui pesan singkatnya membenarkan terjadinya tindak pidana pencabulan anak dibahwa umur terhadap MW (14) pelajar SMPN 01 Bukit Lipai kecamatan Batang Cenaku.

Pelakunya, Yanto (19) warga Desa Lahai Kemuning Kecamatan Batang Cenaku. Kronologis kejadian, Kamis (17/7) pukul 21.00 wib korban ditelpon oleh pelaku diajak bertemu di kebun kelapa sawit kelompok 7 desa Bukit Lipai kecamatan Batang Cenaku.

Setelah bertemu pelaku meminta HP korban dan menahanya. Pelaku kemudian melampiaskan hasrat cabulnya, korban pasrah karena ketakutan diancam bunuh.

Namun tak lama kemudian, perbuatan cabul tersebut diketahui warga sekitar. Masyarakat menangkap pelaku sambil memukulinya hingga babak belur sebelum dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku, singkat Kabag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak.(her)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini