Wanita Lhokseumawe yang Diduga Mesum dengan WN Portugal Diusir dari Kampung

Redaksi Redaksi
Wanita Lhokseumawe yang Diduga Mesum dengan WN Portugal Diusir dari Kampung
(Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Ilustrasi

BANDA ACEH - Perempuan di Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh berinisial YI (37) yang diduga mesum dengan warga negara (WN) Portugal dikenakan sanksi adat. YI diusir dari kampung.

"Sudah diselesaikan secara adat kampung. Sudah diselesaikan semua sudah beres. Sanksinya pertama perempuan itu dikeluarkan dari kampung, kalau yang asing dia memang tidak di kampung kita," kata Kepala Desa, Rafuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).

Menurut Rafuddin, WN Portugal berinisial JM (41) tidak dapat dikenakan sanksi adat karena bukan warga setempat. Perangkat desa hanya dapat menjatuhkan hukuman terhadap warga mereka saja.

Setelah diusir dari kampung, Rafuddin mengaku tidak mengetahui lagi posisi YI. Menurutnya, sanksi yang dikenakan terhadap perempuan tersebut sudah sesuai yang berlaku di kampung.

"Mereka tidak dinikahkan karena pihak lelaki secara pernyataannya dia tidak melakukan apa-apa. Sedangkan yang perempuannya pengakuannya dia mengaku (mesum) karena takut dipukul massa," jelasnya.

Rafuddin menjelaskan, perempuan tersebut dikenakan sanksi adat karena memasukkan pria non muhrim ke rumahnya. Dia diduga melakukan khalwat atau berdua-duaan di tempat sepi.

Keduanya tidak dapat diputuskan berbuat zina karena tidak ada saksi yang melihat langsung perbuatan mereka. Perangkat desa kemudian menduga perempuan tersebut melanggar pasal tentang khalwat.

"Sehingga kita putuskan diusir dari kampung," bebernya.

Seperti diketahui, seorang warga negara (WN) Portugal berinisial JM (41) digerebek masyarakat karena diduga mesum dengan perempuan Lhokseumawe berinisial YI (37). JM diketahui bekerja sebagai supervisor di Lhokseumawe.

"Pasangan ini digerebek oleh masyarakat Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah digerebek, keduanya diserahkan ke kita," kata Kasat Pol PP dan WH Kota Lhokseumawe Muhammad Irsyadi saat dihubungi wartawan, Kamis (20/2).

(detik.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini