Foto: CNNIndonesia/Basith SubastianSebelumnya, Dari jumlah itu, 496 orang meninggal dunia dan 548 pasien dinyatakan sembuh.
Jumlah pasien yang sembuh kemarin lebih tinggi dari pasien yang meninggal.
Sementara itu masyarakat yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 169.446 jiwa. Kemudian warga yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 11.873 jiwa.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat terkait pandemi virus corona. Jokowi memutuskan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona.
Pemerintah pusat pun sudah menetapkan PSBB di sejumlah daerah dalam menanggulangi virus corona.
Saat ini, PSBB sudah berlaku di DKI Jakarta dan lima wilayah Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.
Sementara untuk tiga wilayah Banten yang juga menjadi daerah penyangga ibu kota; Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan, baru akan memberlakukan PSBB pada Sabtu (18/4).
(CNNIndonesia.com)