Tahanan Kasus Narkoba Polsek Rumbai Pesisir Tewas

Redaksi Redaksi
Tahanan Kasus Narkoba Polsek Rumbai Pesisir Tewas
ilustrasi.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Darwin (39), tahanan kasus Narkoba Polsek Rumbai Pesisir meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Rabu (6/8) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban diduga mengalami over dosis. Sebelum ia dibawa ke rumah sakit, pagi harinya korban sempat mengalami kejang-kejang didalam ruang sel tahanan.

Informasi yang dirangkum di kepolisian, Darwin ditahan oleh pihak Polsek Rumbai Pesisir sejak Rabu (06/8) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, usai diringkus di rumahnya karena diduga memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penangkapan, tersangka diamankan ke Mapolsek guna dilakukan pengembangan untuk proses lebih lanjut.

"Saat dilakukan penangkapan, petugas dari tangannya petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu senilai Rp 400 ribu. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan dan ditangkap lagi seorang rekannya berinisial R yang disebut sebagai pemasok barang haram ke Darwin," papar Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap saat dikonfirmasi Riaueditor melalui telepon selulernya, Rabu siang.

Dijelaskan Irwan Harahap, setelah dilakukan pengembangan dan pemasoknya berhasil diamankan, kedua tersangka lalu digelandang ke Mapolsek Rumbai Pesisir guna dilakukan pemeriksaan lanjut. "Pada pagi harinya, sewaktu anggota melakukan apel pagi, seorang tahanan lain berteriak kepada petugas penjagaan bahwa korban mengalami kejang-kejang. Petugas lalu memberikan pertolongan pertama kepada korban," ujar Kapolsek.

Karena korban terus kejang, lanjutnya, akhirnya Darwin dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dirawat. Disana korban juga sempat mendapat penanganan dan diinvus, namun setelah beberapa saat korban tidak dapat tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.

"Dari keterangan keluarganya, sewaktu kelas tiga SMP korban pernah mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengalami luka serius pada bagian kepalanya. Akibat kecelakaan itu, korban harus mengkonsumsi sejenis obat-obatan penenang hingga kini, untuk menghilangkan rasa sakit kepalanya.

Sementara itu, Sabirin (70), ayah korban yang ditemui di RS Bhayangkara mengatakan, pihaknya telah menerima dan mengikhlaskan kepergian anaknya dan tidak ingin melakukan otopsi karena dari penglihatan mereka tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan ditubuhnya, seperti bekas pukulan atau penganiayaan. Ia juga mengatakan, pihaknya tidak mengtahui bahwa anaknya tersebut mengkonsumsi narkoba.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini