Soal Pungutan Jenazah Tsunami, Polisi Periksa Sopir dan Kepala Forensik

Redaksi Redaksi
Soal Pungutan Jenazah Tsunami, Polisi Periksa Sopir dan Kepala Forensik
(Doc. Net)
Kapolres Serang, AKBP Firman Affandi

SERANG - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap sopir sampai kepala forensik RS dr Dradjat Prawinegara soal dugaan pungutan untuk pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda sebesar Rp3,9 juta.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengatakan empat orang yang diperiksa adalah kepala forensik berinisial BD, sopir ambulans berinisial BY, serta dua anggota forensik berinisial FT dan AR.

"Yang sudah diperiksa sementara total empat orang. BD itu kepala forensik, FT dan AR anggota forensik, serta BY itu sebagai sopir ambulans," kata Firman di Serang, Banten, Kamis, (27/12/2018).

"Diperiksa kemarin sore sampai tengah malam," ujarnya.

Polisi juga akan menelusuri apakah ada orang lain yang turut diminta uang sebesar Rp3,9 juta untuk pengambilan jenazah.

"Kemungkinan ke korban lain kita lagi dalami, kita klarifikasi betul kalau memang sudah ada bisa dinaikkan ke penyidikan," tegasnya.

Adapun Plt Direktur RSUD Serang Sri Nurhayati membantah hal tersebut. Menurut Sri, pelayanan sudah maksimal dan optimal.

"Terhadap pembiayaan dan kuitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kuitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP," kata Sri saat dimintai konfirmasi secara terpisah.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini