Sengketa Informasi SKK Migas Sumbagut, LAMR Dukung Penuh Novrizon Burman

Redaksi Redaksi
Sengketa Informasi SKK Migas Sumbagut, LAMR Dukung Penuh Novrizon Burman
riaueditor
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

PEKANBARU, riaueditor.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mendukung penuh upaya Novrizon Burman menggugat SKK Migas Sumbagut terkait sejumlah informasi yang dimintanya. Karena sebagian besar informasi yang diminta sangat penting bagi masyarakat Riau, terutama terkait produksi minyak Riau.


''LAMR mendukung penuh upaya Novrizon Burman menggugat SKK Migas Sumbagut untuk meminta sejumlah informasi. Setelah kita pelajari, semuanya sudah sesuai dengan alur dan patut sebagaimana diatur dalam UU 14/2008,'' ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH)  LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar kepada media, Senin (5/11/2018).


Masyarakat Riau khususnya LAMR, sebut Syahril, juga ingin mempertanyakan hal yang sama; berapa  sebenarnya produksi lifting dan produksi minyak perusahaan migas di Riau, termasuk informasi dana CSR (Corporate Social Responsibility) seluruh perusahaan migas di Provinsi Riau. ''Berapa sebetulnya dana CSR yang sudah dikeluarkan seluruh perusahaan migas di Riau, apakah sudah sesuai peruntukkannya,'' tegasnya.


Menurut Syahril, pembangunan di Provinsi Riau ini tidak cukup hanya dari APBD atau APBN. Sesuai undang-undang, dana CSR itu bukan milik perusahaan lagi, wajib diserahkan kepada masyatakat. Berapa sebetulnya dana CSR yang terkumpul, sementara masyarakat kita ini masih banyak memerlukan bantuan, baik untuk beasiswa,  permodalan, infrastruktur, dan lainnya. 


Syahril menyesalkan bila surat permohonan informasi yang dikirim Novrizon Burman diartikan mengancam oleh Kepala SKK Migas Sumbagut.  ''Tak betul itu, masak surat minta informasi dan keberatan atas tidak ditanggapi informasi dinilai sebagai ancaman. Tidak ada teror-teror. Itu kan memang sudah perintah UU,'' tukasnya. 


Lebih lanjut Syahril mengatakan, sesuai rapat terakhir dengan seluruh elemen masyarakat dan paguyuban, LAMR sebenarnya ingin meminta informasi yang sama kepada SKK Migas Sumbagut. ''Namun sudah duluan dilakukan oleh Novrizon Burman, didampingi kuasa hukumnya, Aspandiar SH. Kebetulan keduanya pengurus di LAM.''


Untuk itu, tutur Syahril, LAMR mengucapkan terima kasih kepada Novrizon Burman dan Aspandiar. ''Sengketa informasi ini suatu terobosan. Kalau ini berhasil, semua provinsi di Indonesia mendapat manfaafnya, karena akan menjadi yurisprudensi,'' pungkasnya.


Seperti diberitakan, Novrizon Burman, wartawan senior PWI di Provinsi Riau, mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Provinsi Riau (KIP) Riau lantaran informasi yang dimintanya tidak ditanggapi SKK Migas Sumbagut. Dijadwalkan Selasa (6/11/2018) pagi, sidang ajudikasi digelar setelah tahapan mediasi mengalami kebuntuan.


Sengketa informasi diajukan Novrizon Burman karena dua suratnya terdahulu tidak ditanggapi. Ada enam item informasi yang diminta Novrizon Burman kepada SKK Migas Sumbagut. Pertama daftar nama, alamat, dan company profile perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau. 


Kedua, informasi dana CSR seluruh perusahaan Migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.


Ketiga, informasi kontrak Karya antara SKK Migas dan seluruh perusahaan Migas di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.


Keempat, informasi Cost Recovery semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir yakni 2016, 2017, dan 2018.


Kelima, informasi produksi Lifting semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Provinsi Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.


Dan keenam, data produksi minyak Riau semua perusahaan migas di bawah naungan SKK Migas Sumbagut, di Wilayah Kerja Riau, tiga tahun terakhir: 2016, 2017, dan 2018.


''Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, informasi yang saya minta tersebut di atas adalah informasi publik,'' pungkas Novrizon Burman, yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, H Aspandiar SH. (ds) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini