Sedang UN, Pelajar 15 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pemuda Tetangga

Redaksi Redaksi
Sedang UN, Pelajar 15 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pemuda Tetangga
ali/riaueditor.com
Israk Als Ica (23)
RENGAT, riaueditor.com - Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Inhu, kali ini menimpa RA (15) yang masih berstatus Pelajar Kelas 3 yang sedang mengikuti Ujian Nasional (UN) disalah satu SMPN di Kecamatan Peranap.

Mengetahui putrinya nyaris menjadi korban pemerkosaan Israk Als Ica (23), ibu korban SM (36) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu (11/5) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pecabulan Selasa (10/5) sekitar Pukul 14.30 Wib kemarin.

Kejadian bermula pada Senin malam (9/5) pelaku yang tak lain merupakan tetangga korban tiba-tiba mendatangi korban yang sedang belajar bersama adiknya, kebetulan kedua orang tua korban tidak sedang di rumah.

"Pelaku berpura-pura numpang cas hp. namun pada saat korban minta ditemani pelaku mengecek minyak genset yang berada di samping rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut," ujar Yarmen.

Setelah selesai korban hendak masuk rumah, namun pelaku langsung memeluk korban dari belakang, korban yang meronta kemudian diangkat ke bawah sawit di samping rumah.

"Sekitar Pukul 19.30 wib Korban menyuruh pelaku untuk melihat minyak genset yang berada di samping rumah dan korban berdiri di pintu samping melihat pelaku mengecek minyak genset", terangnya.

"Pelaku membaringkan korban, namun usahanya gagal untuk memperkosa korban," ungkap Yarmen.

Pelaku yang sudah kemasukan setan, berusaha mencium dan menggerayangi tubuh korban secara membabi buta. "Korban pun menjerit minta tolong sambil menangis dan pelaku berhenti meneruskan aksinya," beber Yarmen.

Keesokan harinya, Selasa (10/5) usai korban melaksanakan Ujian Nasional (UN) korban memberitahu peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya, "Lalu orang tua korban melapor ke Polsek Peranap guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Yarmen. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini