Razia Miras di Kuansing, Polisi Sita 723 Botol Bir

Redaksi Redaksi
Razia Miras di Kuansing, Polisi Sita 723 Botol Bir
riaueditor
Polres Kuansing saat mengamankan barang bukti ratusan botol bir disebuah toko di Kuansing

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian tengah gencar merazia minumas keras (miras) ke sejumlah tempat guna mencegah jatuhnya korban jiwa.‎


Menyikapi hal itu, Polres Kuansing, ‎merazia sebuah toko yang diduga menjual miras dan bir milik Bunio di Kelurahan Sei Jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Sengingi.


Dari toko itu, pada Rabu (18/4/2018) siang sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan ratusan botol bir Bintang dan Guinnes.


Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SIK menyebutkan, pihaknya mengamankan sebanyak 723 botol minuman jenis bir.


"Disita sebanyak 723 botol bir dengan rincian 205 botol bir Bintang dan 528 bir Guinnes," ujar Fibri saat dikonfirmasi riaueditor.com Kamis (19/4/2018).


Fibri menuturkan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Kuansing.


"Sedangkan untuk penjualnya juga tengah kita mintai keterangan," kata Fibri. (ds)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini