Polda Riau Tangkap Pengendali Narkoba Malaysia-Riau, 15 Kg Sabu Diamankan

Redaksi Redaksi
Polda Riau Tangkap Pengendali Narkoba Malaysia-Riau, 15 Kg Sabu Diamankan
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Polda Riau kembali berhasil menangkap tersangka narkoba jaringan internasional berinisial E, beserta barang bukti 15 kilogram sabu.


Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman mengatakan, tersangka E berhasil diamankan kepolisian di Desa Jangkang, Kabupaten Bengkalis, Riau, Minggu (5/4/2020) siang sekitar pukul 11.00 Wib, setelah pihaknya melakukan penyelidikan panjang sejak bulan Maret 2020 lalu. 


"Tersangka berinisial E merupakan pengendali dan berhasil diamankan setelah Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan selama satu bulan," kata Suhirman, Minggu malam. 


Suhirman menjelaskan, barang bukti 15 Kg sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh China tersebut ditemukan didalam karung dan disimpan dibalik jala nelayan.


Lanjut Suhirman, saat ini sebagian tim masih berada dilapangan untuk melakukan pengembangan lanjut untuk mengejar pelaku lainnya. 


Atas tindak kriminalnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Pelaku diancam kurungan seumur hidup atau bahkan hukuman mati," pungkas Suhirman. (dri) 




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini