Polda Riau Bantah Oknum Perwiranya Terlibat Politik Praktis di Kampar

Redaksi Redaksi
Polda Riau Bantah Oknum Perwiranya Terlibat Politik Praktis di Kampar
ist.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

PEKANBARU, riaueditor.com - Terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum Perwira Polda Riau, yang diduga terlibat politik praktis dalam satu kegiatan di Kabupaten Kampar. Kepolisian Daerah Riau secara tegas membantah tudingan tersebut dan sekaligus akan mengklarifikasi kepada publik dan pihak instansi terkait mengenai tudingan yang dimaksud.        

     

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo pada awak  media dalam keterangan Persnya di Pekanbaru, Minggu (28/1/2018) siang. 

Ia menjelaskan bahwa aparat polisi tersebut berinisial FD, yang saat ini bertugas di SPN Pekanbaru. Menurutnya, FD menjadi panitia dalam kegiatan peresmian Madrasah Tsanawiyah Muhamadiyah Gobah di Kabupaten Kampar dan saat itu satu di antara empat pasang Bakal Calon Kepala Daerah Riau, Firdaus-Rusli Effendi turut hadir.

"Jadi kedatangan bakal calon kepala daerah ke tempat itu, bukan diundang. Ia datang bersamaan dengan rombongan bupati," katanya. 

Kedatangan Firdaus saat itu, Kompol FD selaku panitia mengaku hanya mengundang Bupati Kampar dan tidak pernah mengundang Firdaus. Akan tetapi Kompol FD, kemudian mendapat panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kampar. 

Komisioner pengawas pemilu ini telah memanggil FD, untuk dimintai klarifikasi. Panwaslu mengundang FD pada hari Jumat (26/1/2018) kemarin, hanya saja FD hari itu berhalangan hadir dengan alasan jelas. 

"Dia sudah menyampaikan kepada Panwaslu yang mengundang itu secara langsung, kalau dia tidak bisa hadir, karena hari Jumat itu dia menikahkan anaknya. Dia minta datang Senin (29/1/2018)," tegas Guntur. 

Terkait hubungan FD dengan sekolah tersebut, dijelaskan Guntur jika yang bersangkutan merupakan salah seorang yang dituakan di lingkungan tersebut dan diminta menjadi panitia. "Dia ditunjuk masyarakat di sana untuk meresmikan MTS itu, dan mengundang Bupati Kampar, bukan mengundang Bakal Calon," tambahnya. 

Lebih lanjut, Guntur juga mengatakan jika kehadiran Firdaus dalam kegiatan itu hanya sebentar saja, tidak sampai akhir kegiatan peresmian. Terkait hal ini, Kepala Polda Riau, Irjen Pol Nandang telah menginstruksikan kepada FD untuk menghadiri panggilan Panwaslu.

"Perintah Pak Kapolda dia harus hadir. Memerintahkan Kompol FD, untuk menghadiri undangan hari Senin menyampaikan klarifikasi nya ke Panwaslu," sebut Guntur.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Panwaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah dalam sebuah pemberitaan media online, menyebutkan akan memanggil Kompol FD terkait dugaan tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada Riau.

Hal itu bermula ketika Kompol FD menjadi Ketua Panitia  Peresmian MTs Muhamadiyah Gobah, di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (23/1/2018) lalu. Ketika itu bersama rombongan Bupati Kampar Azis Zaenal terdapat salah satu bakal pasangab calon (Paslon) Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Firdaus-Rusli Efendi.

Kehadiran Firdaus-Rusli Efendi itu, menimbulkan tuduhan Kompol FD tidak netral, lantaran dianggap mendukung salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau. Padahal Kompol FD sendiri selaku panitia peresmian sekolah tidak merasa mengundang Firdaus.

Dari peristiwa itu, sebenarnya Kompol FD sudah diundang untuk memberikan klarifikasi ke Panwaslu. Tetapi FD tidak bisa menghadiri undangan Panwaslu Kampar karena di waktu yang bersamaan, dia menikahkan putrinya di Kota Pasir Pangaraiyan, Rohul. ***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini