Perseteruan Dwi Rismawati dan Sumini Untungkan Suroko

Redaksi Redaksi
Perseteruan Dwi Rismawati dan Sumini Untungkan Suroko
Sekelompok orang Segel Kantor Desa Tanah Datar, Rengat Barat.
RENGAT, riaueditor.com - Perseteruan antara Kepala Desa (Kades) Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dwi Rismawati dengan Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini secara tidak langsung menguntungkan Suroko selaku Pemilik Proyek Pengadaan Parit Gajah di Desa Tanah Datar.

Akibat dari perseteruan tersebut masyarakat jadi melupakan permasalahan yang terjadi terhadap proyek aspirasi yang diduga merugikan masyarakat tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan Kades Tanah Datar Dwi Rismawati beberapa waktu yang lalu bahwa terdapat dua Paket Proyek anggota DPRD Inhu yang masuk ke Desa Tanah Datar yaitu pembangunan semenisasi jalan menuju Makam Umum dan parit gajah yang sempat mendapat protes dari warga.

Terakhir diketahui bahwa proyek pembangunan semenisasi jalan menuju makam umum adalah milik Sumini Wakil Ketua DPRD Inhu, sedangkan Proyek Pengadaan Parit Gajah di Desa Tanah Datar diketahui adalah milik Suroko yang juga berasal dari Desa Tanah Datar.

Dalam penyampaiannya Kades Tanah Datar justru menyatakan proyek pengadaan Parit Gajah inilah yang diduga bermasalah karena merusak karet milik warga di Sepanjang galian parit gajah, dan pada akhirnya warga meminta ganti rugi akibat hal tersebut.

Ketika ditemui di Desa Tanah Datar Sabtu (30/1) Suroko terkesan menghindar dan bergegas pergi. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini