Pemuda 15 Tahun di Seikijang Cabuli Bocah 7 Tahun

Redaksi Redaksi
Pemuda 15 Tahun di Seikijang Cabuli Bocah 7 Tahun
zul/riaueditor.com
Pemuda 15 Tahun di Seikijang Cabuli Bocah 7 Tahun.
BANDAR SEIKIJANG, riaueditor.com - Malikul Zurkoni (45) warga Kelurahan Seikijang melaporkan tindak pidana Persetubuhan dengan anak dibawah umur ke Polsek Bandar Seikijang, Senin (29/6/2015) sekira pukul 15.00 Wib. Korban berinisial IHY (7) alamat Jalan Pakwo kelurahan Seikijang. Pelaku AZ (15) sales prioritas alamat PT Adei Divisi V Kecamatan Pangkalan Kuras.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Senin (29/6/2015). Menurutnya, dari keterangan pelapor, kronologis kejadian sekira pukul 14.43 Wib pelapor mendapat telepon dari saksi Hilmiasih yang merupakan bibi korban IHY mengatakan korban menangis saat di rumah.

"Mendapat informasi tersebut, pelapor langsung ke rumah saksi dan membawa pulang korban. Setelah dirumah, ibu korban melihat ada bercak darah di celananya korban sehingga ibu korbanpun melepas celana dalam korban dan melihat ada bercak darah di dalam celana korban lalu pelapor beserta korban menuju Polsek Bandar Seikijang untuk membuat laporan," terangnya.

Selanjutnya, sambung Ipda M Sijabat, setelah dilaksanakan olah TKP oleh anggota Polsek, maka anggota bergerak mencari pelaku dan sekira pukul   17.00 Wib, pelaku ditemukan di rumah warga yang berada di desa Kiyap Jaya.

"Saat ini pelaku berinisial AZ diamankan di Polsek Bandar SeiKijang guna pengusutan lebih lanjut, tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini