Pelaku Rampok Ruko Jalan Riau di Dor Polisi

Redaksi Redaksi
Pelaku Rampok Ruko Jalan Riau di Dor Polisi
dm/riaueditor.com
PEKANBARU, Riaueditor.com- Tim Buru Sergap Reskrim Polresta Pekanbaru yang mengamankan, Wardyandi (32) warga Jalan Tarmizi Kadir, Kecamatan Pasir Putih, Jambi, seorang kawanan rampok di sebuah ruko milik Iti (45), di Jalan Riau No 38 C, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (26/3) malam, terpaksa dilumpuhkan petugas.

Tindakan tegas petugas itu, dilakukan lantaran pelaku melawan dan mencoba kabur saat dilakukan pengembangan terhadap seorang rekannya berinisial EJ, yang juga warga asal Jambi yang berhasil kabur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH membenarkan prihal tersebut. "Saat pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan," tegas Arief Fajar.

Dijelaskan Arief Fajar, pihaknya hingga kini masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial EJ, yang diduga memiliki senjata api jenis pistol. "Kita masih terus mengejar seorang pelaku lainnya. Sementara Wardyandi yang telah kita amankan, masih dilakukan pemeriksaan guna pengembangan atas kasusnya," tutup Arief Fajar.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini