PTPN V Siap Serahkan 95,3 Hektar Lahan

Redaksi Redaksi
PTPN V Siap Serahkan 95,3 Hektar Lahan
Proses penyelesaian konflik lahan sinama nenek.
BANGKINANG, riaueditor.com- PTPN V siap menyerahkan lahan seluas 95,3 hektar kepada masyarakat Sinama Nenek. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar antara masyarakat dan PTPN V difasilitasi Pemkab Kampar dengan anggota   DPD RI di Jakarta, Kamis 4 September 2014 yang merekomendasikan untuk menyerahkan lahan seluas 95,3 hektar kepada masyarakat Sinama Nenek.
 
Hal ini disampaikan Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kampar, Nukman Hakim, SH pada saat rapat lanjutan dengan PTPN V dan Tokoh Masyarakat Sinama Nenek di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan setda Kampar Lantai II Jalan lingkar Bangkinang, Senin (08/9).
 
"Permasalahan ini telah lama terjadi, berbagai gesekan yang terjadi telah banyak merugikan, oleh karena itu kita berharap dengan adanya penyerahan oleh PTPN V ini secara berangsur-angsur persoalan ini dapat kita selesaikan," kata Nukman Hakim seraya menambahkan bahwa penyerahan ini tentunya dilakukan setelah penerima atau CPCL (Calon Petani dan Calon Lahan) telah selesai dan jelas.
 
"Oleh karena itu diminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama menyukseskan proses ini," ujar Nukman.
 
Arwin Nasution Kepala Bagian pembelian TBS/KPA PTPN V yang dihadiri juga Mahyuddin Kaur bagian umum urusan  agraria dan perizinan PTPN V mengatakan bahwa 95,3  hektar lahan siap dibagikan, tinggal satu persyaratan yakni calon petani calon lahan dengan sistem KKPA, dukungan kami harapkan dari Pemkab Kampar, masyarakat dan seluruh elemen yang ada di Sinama Nenek.
 
Sementara itu, tokoh masyarakat Sinama Nenek Abd Rahman Chan mengatakan bahwa persoalan ini telah terjadi puluhan tahun silam, namun tak kunjung selesai, dengan pertemuan ini dari 2800 hektar lahan yang dituntut untuk dibagikan ke masyarakat tempatan.

"Oleh karena itu dengan solusi yang diberikan saat ini, maka dari pada bermimpi yang muluk-muluk, maka kesepakatan  sekarang yang harus cepat realisasikan," kata Abd Rahman Chan yang bergelar Datuk temanggung ini.  
 
KH Muhammad Alwi arifin dalam kesempatan itu mengatakan, masyarakat di Desa ada yang kontra dalam menyikapi hal ini, take over ini semua masyarakat berhak menerima, lanjutkan program ini, jika pada saatnya nanti tidak sesuai data calon petani dan calon lahan maka akan ditinjau ulang.

Sementara sambungnya, untuk penerima lahan dan pengadaan lahan secara teknisnya perlu dibicarakan dengan PTPN V dan Pemkab Kampar. "Untuk penyerahannya ini kita berharap tidak terlalu berbelit-belit dan memakan waktu yang lama," harap KH Alwi.
 
Sedangkan perangkat lain yang diperlukan adalah pemebentukan koperasi di tengah masyarakat dan hal ini telah didirikan di Sinama Nenek, tambah KH Alwi. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini