Nyetir Ugal-ugalan, Pengacara DS Diduga Terpengaruh Alkohol

Redaksi Redaksi
Nyetir Ugal-ugalan, Pengacara DS Diduga Terpengaruh Alkohol
(CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut pengacara DS terpengaruh minuman beralkohol.

JAKARTA - Polisi menyebut pengacara berinisial DS yang menabrak satu mobil Mercy dan empat sepeda motor sepanjang jalur Jalan Rasuna Said, Jalan Dr Saharjo, hingga Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, Kamis (18/4) malam, diduga terpengaruh minuman beralkohol.

"Patut diduga pelaku dipengaruhi oleh minuman alkohol," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.

DS yang mengendarai Camry B 1185 TOD mulanya menabrak sebuah mobil Mercy di Jalan Rasuna Said. Ia kembali menabrak empat sepeda motor dalam perjalanannya, hingga akhirnya tersangkut di trotoar dan menabrak pagar sebuah bangunan di Jalan Minangkabau.

Akibat perbuatannya, mobil pelaku sempat akan dibakar massa. Namun, itu bisa dicegah warga sekitar serta petugas TNI dan Polri yang sudah ada di lokasi.

Namun, pelaku sempat dihakimi massa yang sudah mengelilingi mobil tersangka. Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku saat ini diamankan dan dibawa ke RSCM Jakpus untuk menerima perawatan," ujar Argo.

Akibat insiden tersebut, ada sekitar tujuh orang yang mengalami luka ringan hingga luka patah.

Dalam keterangan tertulisnya, Kasubdit Bidang Penegakan Hukum Direktorat Lalu-Lintas Polda Metro Jaya Kompol Nasser menyebut korban yang mengalami luka patah tulang adalah Fitriah (43) warga Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara, korban lain, Salsabila Hanifa, warga Setidabudi, Jakarta Selatan, mengalami luka terbuka akibat kaki terseret setelah ditabrak DS.

Selain korban patah pergelangan tangan, lima korban lain tabrakan DS juga mengalami lecet dan memar hampir di seluruh tubuh mereka.

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini