Meninggal Saat Berangkat Kerja, PT AFR Cuci Tangan

Redaksi Redaksi
Meninggal Saat Berangkat Kerja, PT AFR Cuci Tangan
fin/riaueditor.com
Korban saat mengalami kecelakaan, dan meninggal dunia.

PEKANBARU, riaueditor.com - Keluarga alm. Rumanti Sirait mengaku kecewa dengan sikap PT Asia Forestama Raya (AFR). Pasalnya sudahlah tak memberi santunan kematian, pengurusan BPJS juga seolah cuci tangan.

Sebagaimana diungkapkan keluarga alm Rumanti Sirait, Ari, Sabtu (15/02/20).

Ari mengaku sekitar 2 minggu usai kecelakaan lalulintas (13 Des 2019, red) yang merenggut nyawa kakak iparnya itu, dirinya langsung mendatangi PT AFR guna mempertanyakan hak-hak alm semasa bekerja di perusahaan.

Selanjutnya oleh Kepala Personalia PT AFR, Anggiat S mengarahkan Ari kepada Meli, salah satu stafnya.

Kemudian oleh staf perusahaan yang beralamat di Jalan Terminal Lama Rumbai Pesisir tersebut, meminta Ari agar melengkapi beberapa syarat administrasi guna klaim BPJS, yang salah satunya  adalah akte kematian dari Disdukcapil.

Singkat cerita sekitar 2 minggu kemudian, syarat aministrasi sebagaimana diminta Meli diserahkan dan dinyatakan lengkap.

"Ini sudah lengkap. Saya akan antar ke BPJS secepatnya. Paling lama 3 hari kedepan sudah diantar kesana. Entar kalau sudah, segera saya kabarin ke bapak", ucap Ari menirukan Meli saat penyerahan berkas pada 17 Januari 2020 lalu.

Meli pun tak lupa meminta no hp Ari guna dapat dihubungi bilamana diperlukan, ungkap Ari.

Hampir 1 bulan usai berkas diserahkan, keluarga almarhum Rumanti Sirait terus mempertanyakan ke Ari tindaklanjut klaim BPJS tersebut.

Atas desakan tersebut Ari pun tak tinggal diam. Ia pun terus berupaya menghubungi Meli, namun tak berhasil.

Puncaknya pada Jumat (14/02/20), Ari mencoba berkirim pesan via Whatshap kepada Anggiat, namun  tak ada balasan.

Meski tak dibalas, namun sore harinya M Faisal sekurity PT AFR meminta Ari agar ke kantor guna melengkapi syarat administrasi lainnya.

Kendati merasa kesal karena sebelumnya dikatakan sudah lengkap, Ari pun kembali mendatangi kantor AFR.

Disana Meli dkk, mengatakan bahwa masih ada sarat administrasi lain yang perlu dilengkapi. Ia berdalih kelengkapan administrasi tambahan tersebut karena adannya aturan baru. Sampai pada titik tersebut tak ada masalah.

Namun ketika Ari mencoba menanyakan Meli kapan dirinya mengantar berkas ke BPJS, dan kenapa tak ada kabar soal kelengkapan administrasi dimaksud   seperti janji sebelumnya, suara Meli mulai meninggi.

Entah karena merasa terpojok, dengan nada suara tinggi Meli mengaku tak pernah berurusan seperti ini.

"Biasanya saya tak pernah urus seperti ini sampai kesana. Jadi silahkan urus sendiri. Saya ini statusnya mau berhenti. Sekali paling 2 kali seminggu saya masuk kantor. Ya, sudah urus sendiri", ucap Meli emosi seraya membanting berkas di hadapan Ari dan langsung masuk ke ruang personalia.

Sekedar diketahui, alm. Rumanti Sirait (53) warga Muara Fajar Rumbai, tewas ditempat akibat terlibat kecelakaan lalu lintas di KM 11 Muara Fajar pada 13 Desember 2019 lalu. Saat itu alm berangkat menuju tempat kerja PT AFR. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini