Larikan Anak Gadis Orang, Pemuda Pematang Damar Bangko Pusako Ditangkap

Redaksi Redaksi
Larikan Anak Gadis Orang, Pemuda Pematang Damar Bangko Pusako Ditangkap
ist.
Tersangka ZL alias Alex (26) pelaku tindak pencabulan saat diamankan di Mapolsek Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis 2 Nopember 2017, sekira 16.30 WIB,

PUJUD, riaueditor.com - Nekad membawa kabur dan mencabuli anak gadis orang, ZL alias Alex (26) warga Dusun II Pematang Damar Kecamatan Bangko Pusako, Rohil, Riau, terpaksa berurusan dengan Polsek Pujud, lantaran membawa kabur anak di bawah umur tanpa sepengetahun kedua orang tua korban.        

Tersangka ZL alias Alex (26) ditangkap petugas pada Kamis 2 Nopember 2017, sekira pukul 16.30 wib, setelah adanya laporan orang tua korban, Nur Br Pasaribu warga Pondok III MGE 3 Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Korban diketahui berinisial FS (17), ia dikabarkan pergi bersama tersangka selama dua pekan tanpa memberitahukan kepada kedua orang tuanya sejak Senin 23 Oktober 2017, sekira jam 08.00 wib hingga Kamis 2 November 2017.

Informasi yang dirangkum dari Kepolisian setempat, kedua orang tua korban selama seharian cemas dan berupaya melakukan pencarian, tanpa tahu putrinya pergi entah kemana dan tanpa kabar.

Kemudian berselang dua hari setelah kepergian putrinya itu, tepat pada Rabu 25 Oktober 2017, korban mengirimkam pesan pendek ke orangtuanya, dengan menyampaikan pesan pemberitahuan berisi pesan "Mak, Pak, restui kami dua, kalau mamak restui nikah kami bagus-bagus," tulis pesan itu yang dibaca orang tuanya.

Lantas kedua orang tuanya itu semakin cemas dan tak karuan, lantaran pesan pendek yang dikirimkan tersebut tanpa diberitahukan alamat atau maksud dan tujuan putrinya itu dengan siapa di kabur dari rumah.

Terkait hal tersebut, kedua orang tuanya jelas tidak merestui tindakan yang dilakukan putrinya itu yang menyebutkan menikah dengan pelaku yang tidak diketahui latar belakang pelaku.

Bercampur geram dan sekaligus gundah, kedua orang tua korban berbagai cara untuk mendapatkan keberadaan putrinya itu dan melaporkan peristiwa tersebut ke kantor Polsek Pujud.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim unit reskrim Polsek Pujud melakukan penyelidikan dan mengupulkan informasi dari kedua orang tua korban. tak lama kemudian, petugas pun mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kubu Babusalam.

Tak mau ketinggalan buruan, petugas pun langsung menangkap pelaku dan menggelandangnya ke Mapolsek Pujud, guna dilakukan proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini