Kontraktor Speedboat Lega, PN Bengkalis Putuskan Perintah Bayar

Redaksi Redaksi
Kontraktor Speedboat Lega, PN Bengkalis Putuskan Perintah Bayar
foto: ist
Kontraktor Speedboat Lega, PN Bengkalis Putuskan Perintah Bayar.
BENGKALIS, riaueditor.com - Rekanan CV JOE & CO akhirnya bisa bernafas lega setelah Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengeluarkan putusan tentang perintah bayar yang harus dilakukan Pemkab Bengkalis terhadap pekerjaan pengadaan Speed Boat dari Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis tahun 2013 sebesar Rp1,93 milliar.

Putusan pengadilan yang memenangkan gugatan CV JOE & CO terhadap Bupati, Sekretaris Daerah dan Bagian Perlengkapan itu keluar pada 23 Februari 2016 lalu.

"Alhamdulillah gugatan yang kita layangkan ke PN Bengkalis memutuskan Pemkab Bengkalis untuk melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang kami lakukan. Menindaklanjuti
putusan pengadilan, malam tadi kami mengeluarkan Speed Boat yang selama ini di kantor Satpol PP ke Sungai Bengkel Bengkalis," sebut Azemi rekanan CV JOE & CO, Selasa (26/4) saat ditemui wartawan.

Rencananya, sebut Azemi, Speed Boat tersebut akan dilakukan perbaikan kembali sebelum proses pembayaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Bagian Perlengkapan.

"Sesuai putusan, kita berharap tahun ini juga dibayar.Pada intinya, kami dari rekanan bertanggungjawab terhadap perbaikan Speed Boat tersebut, setelah dilakukan perbaikan,
akan kami ajukan proses pencairan," terangnya.

Sebelumnya, tahun 2014 lalu, pengadaan Speed Boat dari Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis untuk operasional Patroli Pol Air Polres Bengkalis sempat dilabuhkan rekanan di halaman kantor Bupati Bengkalis. Hal itu dampak dari kecewaan terhadap pemkab Bengkalis yang tidak mau mencairkan sepeserpun setelah pekerjaan selesai dilaksanakan 100 persen.(der)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini