Kapolda Riau Hadiri Acara Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam di Gedung MDI Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Kapolda Riau Hadiri Acara Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam di Gedung MDI Pekanbaru
riaueditor.com
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain saat memberikan kata sambutannya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain menghadiri acara dialog kerukunan intern umat beragama Islam, Senin (20/3/2017) pagi

Kegiatan yang bertemakan "Merelat Ukhwah Islamiyah Dalam Perspektif Bernegara" ini dilaksanakan di Aula Gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru.

Hadir dalam acara tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Riau Drs H Ahmad Supardi Ma, Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Harta H M Saman S.Sos MSi, dan Ormas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Prof DR H Alaudin Koto Ma.

Dalam kesempatan membuka acara Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Riau mengatakan bahwa rakor ini diselenggarakan atas program kerja Kemenag Provinsi Riau sehingga dapat menjalin, mempererat dan menambah wawasan kerukunan antar umat beragama khususnya di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Selain itu ada 3 hal terkait kerukunan umat ini, diantaranya kerukunan intern antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

"Di dalam Al-quran bahwa semua umat beragama adalah sama yang membedakan adalah tafsirnya dan ini tidak bisa dihindari," kata Ahmad Supardia.

Kakanwil Kemenag Provinsi Riau juga mengharapkan kepada seluruh umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dalam beragama supaya terciptanya suasana yang harmonis antar pemeluk agama.

"Bagaimana kita dapat rukun antar sesama umat beragama jika intern kita saja tidak rukun. Jika secara internal sudah kuat maka kita mudah berhubungan dan rukun dengan umat beragama lainnya," ujar Ahmad..

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Zulkarnain mengatakan bahwa sebagai umat yang beragama kita harus memiliki sifat toleransi antar umat beragama dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Sebagai umat yang beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan juga harus memiliki sifat toleransi dalam beragama ", tutur Kapolda Riau.

Kapolda menambahkan dalam hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghargai, kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara didalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Peran Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama adalah sebagaimana terdapat dlm pasal 5 UU No. tahun 2002 adalah memelihara kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan , pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Sebagai Dinamisator adalah mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tinggal Ika dan keutuhan NKRI. Dan Katalisator adalah pendorong terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah konflik dan mempercepat proses kerukunan dan toleransi.

Dalam menjaga kerukunan antar umat beragama Polri adalah sebagai Negosiator yaitu sebagai juru runding dalam penyelesain konflik dan upaya negosiasi dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan bangsa.

Sedangkan kebijakan Polri dalam menjaga tolerensi antar umat beragama diantaranya adalah mencagah Intoleransi dengan mengutamakan pencegahan terhadap berbagai bentuk tindakan intolorensi agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini