Jual Beli Belum Selesai, Mobil Milik ASN Siak Dibawa Kabur

Redaksi Redaksi
Jual Beli Belum Selesai, Mobil Milik ASN Siak Dibawa Kabur
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Siak, Hastuti (40) warga Jalan Lingkungan, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, melaporkan Tommi Winata (36) warga Perum Citra Line Blok C1, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai,Pekanbaru, ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (17/9/2016) siang.

Ia melaporkan Tommi lantaran merasa ditipu atas alih tangan (tex over) kredit mobil Honda CRV Nopol BM 511 VA miliknya ke pelaku. Akibat peristiwa itu korban dirugikan mencapai Rp400 juta.

Awalnya pada Senin (05/9/2016) sekitar pukul 15.00 WIB, Hastuti menjual sebuah mobil miliknya dengan cara tex over kepada pelaku tanpa disaksikan oleh pihak leasing PT Mandiri Tunas Finance Pekanbaru, dimana korban mengkredit mobil miliknya tersebut.

Transaksi dilakukan di rumah pelaku di Perum Citra Line Blok C1, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai,Pekanbaru. Pelaku lalu memberikan uang Rp70 juta kepada Hastuti dengan perjanjian sisanya akan dibayarkan beberapa hari kemudian.

Setelah membayar uang Rp70 juta kepada korban, pelaku membawa mobil Honda CRV, dan sampai saat ini belum ada kata sepakat diantara pelaku dan korban. Namun hingga tanggal yang dijanjikan pelaku tak kunjung menyelesaikan kewajibannya.

Pelaku pun selalu berkilah dan sulit untuk dihubungi. Tak terima atas kejadian itu, Hastuti lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Saat ini kasus penipuan/penggelapan mobil itu tengaj ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru, korban sendiri juga telah dimintai keterangannya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini