Gabungan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Siak Demo ke Kantor Bupati

Redaksi Redaksi
Gabungan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Siak Demo ke Kantor Bupati
adi/riaueditor.com
Gabungan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Siak Demo ke Kantor Bupati.
SIAK, riaueditor.com - Ratusan massa yang terhimpun dalam Gabungan Kontraktor Kabupaten Siak dan masyarakat peduli Kabupaten Siak, menggelar aksi demo di Kantor Bupati Siak, Komplek Tanjung Agung Kelurahan Mempura Kecamatan Mempura, Kamis (1/10).

Aksi ratusan massa ini mendapat pengawalan ketat dari 150 personil Kepolisian Polres Siak dibawah komando Kapolsek Siak Kompol Ahmat Rozali. Mereka meneriakkan yel-yel orasi agar pejabat jangan bersembunyi di balik tirai.

"Kami butuh makan pak, kami bukan mau kaya, mana bupati kami ingin menyampaikan aspirasi. Kami ingin Yan Prana, Irving, Fikal mundur dari jabatannya," teriak massa di kantor Bupati Siak oleh orator pendemo, Helfi Irwandi.

Pantauan di lapangan, Gabungan Kontraktor dan masyarakat peduli Kabupaten Siak ini, sempat bersitegang dengan aparat Kepolisian . Pasalnya, pintu pagar kantor Bupati tertutup rapat. Mereka mendesak agar Kepolisian membuka pintu pagar.

"Ini kantor kami pak, kantor ini dibangun dengan uang rakyat tolong buka karena kami ingin bertemu dengan Bupati," teriak massa mendesak pihak Kepolisian.

Setelah bernegosiasi dan berunding dengan aparat Kepolsian, Sekdakab Siak Drs H Tengku Said Hamzah MSi didampingi Asisten II Setdakab DR H Syafrilenti MSi, akhirnya menemui para pendemo, untuk mendengarkan langsung aspirasi yang ingin disampaikan.

Di hadapan Sekdakab Siak, orator Helfi Irwandi menyampaikan 10 tuntutan. Pertama, Pemkab Siak agar melakukan pemberdayaan berkelanjutan kepada kontraktor lokal. Kedua, laksanakan tugas dan fungsi PNS maupun DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bukan jadi mafia proyek. Ketiga, jangan ada intervensi terhadap panitia lelang. Keempat, meminta agar Bupati Siak mencopot Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Ketua Pokja Kontruksi dari jabatannya, karena terindikasi kuat melakukan kolusi.

Kelima, tingkatkan ULP menjadi Badan Pelelangan sesuai aturan yang berlaku. Keenam, turunkan Tim Kesehatan untuk mensosialisasikan bahaya asap dan memberikan masker standar N95. Ketujuh, tinjau ulang izin Hak Guna Usaha (HGU)/ Hutan Tanaman Industri (HTI) Kabupaten Siak yang menyengsarakan rakyat. Kedelapan, berlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi pekerja honor di Kabupaten Siak. Sembilan, pangkas kegiatan/ program yang tidak berpihak kepada masyarakat. Sepuluh, lestarikan cagar budaya sebagai potensi wisata di Kabupapaten Siak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mereka mengancam, apabila tuntutan ini tidak ditindak lanjuti 14 hari kedepan, mereka berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, tegas Helfi Irwandi.

Usai menerima tuntutan massa, Sekdakab Siak Tengku Said Hamzah mengatakan, untuk masalah asap sudah ditanggulangi oleh Pemkab Siak melalui TNI dan Polri.

"Sepuluh poin yang disampaikan ini, akan segera saya sampaikan kepada pimpinan. Saat ini Bupati Siak tengah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan di Jakarta," terang Sekdakab.

Sementara menyikapi pencopoton jabatan sebagaimana tuntutan massa, Sekdakab menegaskan, pencopotan jabatan seseorang harus ada dasarnya.

"Dalam copot mencopot ini, harus ada dasarnya. Kami harus melewati aturan dan sistem yang berlaku. Kendati demikian, apa yang disampaikan ini tetap akan disampaikan kepada Bupati. Untuk itu, bila ada bukti dan data, silahkan dilaporkan kepada kami," ujar Sekda.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini