Enggan Bayar Utang, Oknum DPRD Riau Malah Mengancam

Redaksi Redaksi
Enggan Bayar Utang, Oknum DPRD Riau Malah Mengancam
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Kendati mengaku berutang kepada Edy Rantau sebesar Rp 170 juta, namun oknum anggota DPRD Riau H. Sugeng Pranoto, S.Sos dinilai tidak punya niat baik membayar. Alhasil, warga Jalan Bukit Barisan Pekanbaru yang dulunya teman bisnisnya itu, kini mengalami stroke.

"Setelah saya menunjukkan bukti kwitansi, Haji Sugeng memang mengakui utangnya", ujar Larsen Yunus selaku penerima kuasa usai bertemu Sugeng pada Selasa 15 Juni kemarin saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/21).

Selain itu, dia mengancam jika utangnya itu terus ditagih, akan melaporkan Edy Rantau atas pemukulan oknum TNI AU beberapa waktu lalu, ujarnya.

"Dia menuding bahwa oknum anggota TNI AU yang memukulnya itu suruhan Edy Rantau. Padahal Sugeng dipukul ketika itu karena dia menantang anggota TNI AU tersebut", ungkap Larsen.

Ia menceritakan, utang piutang tersebut berawal ketika Sugeng mengajak Edy Rantau untuk investasi bisnis minyak tahun 2010 lalu. Saat itu Sugeng yang berprofesi pedagang bakso keliling, menjanjikan Edy Rantau Rp 8,5 juta perbulan sebagai bentuk keuntungan bagi hasil atas bisnis tersebut.

Singkat cerita ungkap Larsen yang juga Ketua DPD Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (AKRINDO) itu, kedua pihak sepakat membuat surat kesepakatan bersama pada 25 Mei 2010 dengan Azizah isteri Edy Rantau, sebagai pihak kedua.

Merasa tergiur dengan bisnis tersebut, pihak kedua pun meminjamkan modal kepada Sugeng selaku pihak pertama sebesar Rp 170 juta. Modal tersebut diserahkan ke Sugeng dalam empat tahap. Pada 10 Oktober 2010 Rp 10 juta, 20 Oktober Rp 70 juta, 13 Maret 2012 Rp 40 juta dan 29 Maret 2012 Rp 50 juta.

Namun beberapa bulan setelah bisnis berjalan, sifat licik Sugeng mulai terlihat. Dimana dari Rp 8,5 juta yang dijanjikan disunat menjadi Rp 5,5 juta. Hingga pada akhirnya bagi hasil yang awalnya dijanjikan Rp 8,5 juta terus menyusut ke angka Rp 2,5 juta.

Dinilai tidak komit dengan kesepakatan bersama ungkap Larsen, Edy Rantau akhirnya meminta Sugeng untuk mengembalikan modal dasar yang ia pinjam Rp 170 juta.

Akan tetapi kata Larsen, setiap kali ditagih oknum anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP tersebut terus berkelit dengan berbagai alasan.

Terus bolak balik menagih ke Sugeng dan tidak ada kepastian kapan uangnya dikembalikan, Edy Rantau akhirnya mengalami stroke. Tak sampai disitu, akibat kehabisan uang, anak Edy Rantau kini tak bisa lagi melanjutkan sekolah.

Terakhir ketika Larsen menemui anggota komisi III DPRD Riau itu pada Selasa 15 Juni kemarin, Sugeng malah melontarkan ancaman bahwa akan melaporkan pemukulan dari oknum TNI AU beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal itu Larsen selaku penerima kuasa penagihan dari keluarga Edy Rantau, mempersilahkan Sugeng melapor.

Terpisah, Sugeng yang dicoba dikonfirmasi terkait utangnya diruang komisi III DPRD Riau malah mengelak. Sugeng yang mengetahui keberadaan wartawan berpura-pura menelepon sambil berjalan menuju kearah toilet.

Akan tetapi beberapa menit setelah itu, salah seorang Security mengabarkan bahwa Sugeng sudah keluar lewat pintu samping. Begitu juga ketika dikonfirmasi via WhatShapnya, hingga berita ini ditulis, Sugeng tak kunjung membalas. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini