Dituduh Ingin Pindahkan Jabatan, Mantan Anggota Dewan di Bunut Dianiaya

Redaksi Redaksi
Dituduh Ingin Pindahkan Jabatan, Mantan Anggota Dewan di Bunut Dianiaya
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Dermawan Bin Jayo Als Bujang Mawan (43) mantan anggota DPRD Pelalawan diduga dianiaya oleh dua orang pelaku berinisial AR (53) wiraswasta dan S (43) PNS PDAM Kecamatan Bunut, keduanya merupakan warga Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut

Dari informasi yang dirangkum, kejadian bermula pada Selasa (16/2/2016) sekira pukul 13.00 Wib korban dihubungi oleh pelaku S via seluler menanyakan apakah benar-benar mau memindahkan abangnya (Hn). Korban menjawab siapa yang mengatakan hal tersebut, Saya bukan pejabat, saya masyarakat biasa, tak mungkin saya memindahkan orang, lalu dijawab oleh S bahwa yang mengatakan adalah AR.

Setelah itu, korban langsung kerumah AR untuk menanyakan hal tersebut dan Rizal mengatakan tidak ada mengatakan, hingga korban tidak merasa puas dan mendatangi rumah terlapor S. Kemudian S menghubungi terlapor AR dan tidak lama kemudian langsung datang kerumah tersebut dan langsung memaki maki korban, dan memegang kerah baju, dan mendorong hingga korban terjatuh dan menghimpit korban.

Sementara terlapor S ikut memegang kerah baju dan mendorong Korban hingga korban  hendak bangun langsung disikut AR hingga bagian pelipis kanan korban memar. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Bunut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga ketika dikonfirmasi oleh melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani, Rabu (17/2/2016) membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.

"Laporan korban sudah kita terima dan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terhadap terlapor," ujar Kasat Reskrim.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini