Diparkir di Belakang Ruko, Mobil L300 Diembat Maling

Redaksi Redaksi
Diparkir di Belakang Ruko, Mobil L300 Diembat Maling
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Mobil Mitsubishi L-300 pick up warna hitam Nopol BM 8939 TC milik Zulhendri (48) hilang saat diparkir di belakang ruko tempat korban tinggal yang terletak di Jalan Jenderal No 8, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Rabu (27/4/2016) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, hilangnya mobil pertama kali diketahui oleh korban sendiri yang saat itu terbangun. Pada malam harinya, mobil diparkir dibelakang ruko milik korban seperti biasanya.

Kaget, korban lalu berusaha mencarinya dengan menanyakan kepada kepada beberapa warga sekitar, namun usaha korban tak membuahkan hasil. Korban pun akhirnya melaporkan kasus pencurian itu Polresta Pekanbaru, berharap polisi dapat mengungkap pelakunya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 85 juta.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik membenarkan laporan korban. "Saat ini kita masih menyelidiki pelaku pencurian itu," ujar Bimo. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini