Datangi DPRD Kampar, Puluhan Buruh Tuntut PT Buana Wira Bayar Bonus 19 Karyawan

Redaksi Redaksi
Datangi DPRD Kampar, Puluhan Buruh Tuntut PT Buana Wira Bayar Bonus 19 Karyawan
sy/riaueditor.com
Datangi DPRD Kampar, Puluhan Buruh Tuntut PT BWLM Bayar Bonus 19 Karyawan

BANGKINANG, riaueditor.com - Puluhan orang karyawan mengatasnamakan barisan buruh menggungat (BBM), Senin (2/10/2017) mendatangi kantor DPRD Kampar. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut PT Buana Wira Lestari Mas (PT BWLM) Kebun Naga Sakti Estate membayar bonus 19 orang karyawan.

Dengan menggunakan kendaraan Truck Cold Diesel para karyawan ini mendatangi kantor DPRD Kampar. Yel yel diteriakkan oleh koordinator aksi agar pihak DPRD Kampar memperjuangkan nasib mereka. Spanduk dan selebaran pernyataan sikap aksi BBM disebarkan dikantor DPRD Kampar.

Perusahaan seharusnya tunduk dan taat terhadap Undang Undang Nomor 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, dimana setiap tetesan keringat oleh pekerja wajib dibayarkan oleh perusahaan. Apalagi telah disepakati secara bersama aturan internal yang mengikat antara perusahaan dengan pekerja, ujar koordinator aksi, M. Rizal.

Dikatakan M Rizal, PT PT BWLM kebun Naga Mas Estate perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Sikijang Kecamatan Tapung Hilir gagal menjalankan peraturan perundang undangan berlaku.

Terbukti, bonus 19 orang pekerja perusahaan tahun 2016 sampai hari ini tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. Padahal mereka sudah bekerja dan mengabdi selama lebih kurang 19 tahun, ujarnya.

Bahkan, saat ini pihak perusahaan tanpa alasan pasti mengeluarkan surat perintah pengosongan jatah rumah pekerja, ungkapnya.

Adapun pernyataan sikap BBM yakni, mengecam keras pimpinan PT BWLM Kebun Naga Sakti Estate, segera melakukan pembayaran bonus kerja tahun 2016 para pekerja. Menolak keras keputusan pimpinan PT BWLM Kebun Naga Sakti Estate yang berisi tentang perintah pengosongan rumah tinggal pekerja sebelum hak hak pekerja direalisasikan dan mendesak seluruh Anggota DPRD Kampar agar memberikan kebijakan yang pro terhadap kepentingan buruh bukan bersetubuh dengan kaum pemodal atau kaum kapitalis.

Kepada awak media, koordinator aksi, M Rizal mengatakan, bahwa mereka akan terus berjuang sampai tuntutan dikeluarkan pihak perusahaan.

Salah seorang pekerja, Yanto Sembiring yang ditemui di kantor DPRD Kampar menyampaikan, bahwa dirinya telah 19 tahun bekerja di perusahaan. Namun bonus tahun 2016 sebesar Rp 9,3 juta sampai kini belum dibayar perusahaan, sementara pekerja yang lain telah dibayar.

Pantauan awak media di kantor DPRD Kampar, anggota komisi II yang membidangi hal ini belum berada di kantor DPRD Kampar karena ada urusan penting, mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Kampar, Repol SAg didampingi anggota Komisi I, Syahrul Aidi Maazat LC Ma di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar.  (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini