Cabuli Bocah Tetangga, 2 Pemuda Tanggung di Kateman Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Cabuli Bocah Tetangga, 2 Pemuda Tanggung di Kateman Diamankan Polisi
Humas Polres Inhil
Cabuli Bocah Tetangga, 2 Pemuda Tanggung di Kateman Diamankan Polisi.

KATEMAN, riaueditor.com - Dua pemuda tanggung diamankan Polsek Kateman karena mencabuli bocah di bawah umur, yang tak lain tetangganya sendiri, Senin, 14/8/2017. 

Kedua pelaku yang masih belasan tahun ini, masing-masing MR (14) dan MP (11) dilaporkan oleh orang tua korban yang masih berusia 8 tahun, karena telah mencabuli putrinya di sebuah gudang di Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (13/8/2017).

Data yang dihimpun dari Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH,MH mengatakan, kejadian berawal saat korban dipanggil oleh tersangka MP, sambil melambai-lambaikan uang. Korban mendatangi tersangka MP. Ternyata di tempat tersebut (sebuah gudang) sudah menunggu tersangka MR. MR kemudian menarik korban dan mencabulinya.

"Setelah perbuatan cabul itu selesai, korban kemudian kembali ke rumahnya, dan menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuanya. Mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan perbuatan biadab kedua pelaku ke Polsek Kateman," ungkapnya 

Saat ini, sambung Kapolsek, kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (afs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini