Cabuli Anak Didik di Bawah Umur, Oknum Pendeta Ditangkap

Redaksi Redaksi
Cabuli Anak Didik di Bawah Umur, Oknum Pendeta Ditangkap
ilustrasi

SIAK - Seorang oknum pendeta di Kabupaten Siak ditangkap Kepolisian Sektor setempat karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya yang masih berstatus pelajar SMP. Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK di Siak, Jumat menyampaikan, tersangka LH (49) yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini ditangkap, Selasa (11/7) sore.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap TR (14) di rumahnya yang berlokasi di jalan Kandis Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak pada tanggal 30 Juni 2017 lalu," kata Restika.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, kejadian ini terungkap saat Duma Sari (ibu korban) mendapat kabar dari saksi Saut yang mengatakan di dalam ponsel anaknya TR ada komunikasi tidak senonoh. "Kemudian si ibu menanyakan kepadanya, katanya dia ada WhatsApp (WA) dengan LH. Dan selanjutnya apa yang telah dilakukan oleh anak saya," ungkap Restika menirukan Duma.

Dari pengakuan TR pada ibunyalah terungkap ia telah dilecehkan tersangka pada Jumat (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB. "Berdasarkan laporan tersebut, anggota Resintel Polsek Siak menjemput dan mengintrogasi LH. Saat ini tersangka ditahan di Polres Siak untuk proses pemeriksaan," paparnya.(ROL)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini