Bocah Tujuh Tahun Diperkosa Berulang Kali

Redaksi Redaksi
Bocah Tujuh Tahun Diperkosa Berulang Kali
ilustrasi.net
JAKARTA - Peristiwa memilukan menimpa NV, seorang anak perempuan berusia 7 tahun di wilayah Jalan Timbul III, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pasalnya, bukan hanya sekali saja NV diperkosa oleh AG, pemuda setempat, sebanyak lima kali NV dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat seorang pengangguran itu.

D, Ibu korban mengaku sedih sekaligus geram saat anaknya, NV mengaku sudah berulang kali digauli oleh tersangka berinisial AG yang dikenal warga dengan nama Boleng itu. Kasus pemerkosaan tersebut ungkapnya berawal dari kecurigaan dirinya kepada NV yang kerap mengeluh sakit pada bagian kemaluannya pada November 2013 lalu.

Karena terlihat kesakitan dan gelisah, sang ibu kemudian menanyakan penyebab luka pada anaknya itu. Tetapi, NV katanya sakit karena terjatuh dari atas pohon. Namun, D tahu betul gelagat dan tingkah laku sang anak apabila berkata jujur atau berbohong. Kecurigaannya pun semakin bertambah saat melihat tingkah laku anaknya yang mengalami perubahan drastis saat menjelang tidur.

"Mungkin karena sakit, setiap kali mau tidur dia selalu meluk bantal guling. Dia juga ngerintih sakit," jelasnya kepada Warta Kota, Minggu (9/2/2014).

Pengaduan NV diungkapkannya ditemukannya sebulan kemudian, tetapi NV sama sekali menutupi peristiwa yang menimpanya. Namun seiring berjalannya waktu, rupanya NV menceritakan apa yang dialaminya kepada salah seorang temannya. Cerita mengenai pemerkosaan NV kemudian menyebar hingga diketahui oleh sang ibu dan sang suami, hingga diketahui kalau anaknya sudah dipaksa melakukan hubungan intim sebanyak lima kali.

"Denger cerita itu saya benar-benar marah, saya langsung tanya anak saya dan akhirnya ngaku juga. Anak saya bilang kalau dia (AG) awalnya suruh anak saya beli rokok, waktu sampai di dalam dan mau kasih rokok, anak saya langsung dipaksa," ungkapnya terhenti tidak dilanjutkan.

Tidak hanya NV, berdasarkan pengakuan beberapa anak-anak sebaya NV, diketahui kalau AG juga melakukan pemerkosaan dan merenggut keperawanan beberapa orang korban lainnya. Tetapi karena AG dikenal sebagai preman, beberapa warga enggan melaporkan kasus pemerkosaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Bermodal pengakuan anaknya tersebut, dirinya kemudian melapor kepada beberapa orang warga.yang geram dan akan menghakimi AG. Namun, pengurus RT setempat kemudian berhasil meredam dan menyarankan untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Sehingga kasus tersebut tercatat telah dilaporkan dirinya di Mapolres Jakarta Selatan dengan nomor laporan 102/K/I/2014/Restro Jaksel tertanggal 17 Januari 2014.

"Saya mau keadilan ditegakan, saya mau pelaku langsung ditangkap, karena sampai sekarang pelaku sama sekali belum ditahan," jelasnya kesal.

(zul/tribunnews)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini