Bea Cukai Riau Sumbar Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp14 Miliar

Redaksi Redaksi
Bea Cukai Riau Sumbar Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp14 Miliar
riaueditor.com
Barang bukti yang dimusnahkan
PEKANBARU, riaueditor.com - Bertempat di halaman samping markas Batalyon Paskhas 462 yang berlokasi di Jalan Inpres Pekanbaru, Rabu (30/11/2016), Bea dan Cukai Riau Sumbar, memusnahkan lebih kurang 16.000 botol minuman keras (miras) dan 6 juta batang rokok berbagai merk ilegal.

Miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut tidak memiliki pita cukai dan tidak memiliki izin edar sera izin pakai dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan tersebut dilakukan dengan dua cara. Untuk miras dimusnahkan dengan cara menjejerkan di atas terpal lalu dilindas menggunakan alat berat.

Sedangkan untuk rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum lalu sisa pembakaran ditanam di dalam lubang yang telah disipakan.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) Yusmariza menyebutkan, barang-barang yang dimusnahkan itu bukti hasil penindakan yang dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara.

Tujuan pemusnahan ini dilakukan tak lain untuk mengamankan hah-hak negara dan menjalankan fungsi DJBC serta melindungi masyarakat dari barang barang yang tak layak edar.

Barang-barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 16.370 botol terdiri dari 1.236 karton atau setara dengan 10.532 liter miras serta sebanyak 6.131.232 batang rokok berdiri dari 571 karton atau 32.587 slop rokok tanpa pita cukai berbagai merk.

"Diperkirakan nilai barang yang dimusnahkan tersebut ditaksir mencapai Rp14 miliar lebih dengan potensi kerugian negara materiil sekitar Rp3,3 miliar lebih," pungkasnya. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini