48 Orang Diperiksa Kasus Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan

Redaksi Redaksi
48 Orang Diperiksa Kasus Dugaan Pembunuhan Hakim PN Medan
ilustrasi

MEDAN - Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan penyidik masih mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin. Puluhan orang sebagai saksi telah diperiksa.

"Sudah ada 48 orang (yang diperiksa)," kata Martuani Sormin usai memimpin apel pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2019, yang digelar di Lapangan Merdeka, Medan, Senin (23/12).

Martuani mengatakan, hingga saat ini, tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus berupaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan Humas Pengadilan Negeri Medan itu. Ia juga berjanji kasus itu dapat segera diungkap.

"Saya minta dukungan doa, karena pengalaman saya, saya mantan Reserse juga, Mudah-mudahan dalam waktu relatif tidak lama bisa kita kita ungkap. Saya janji segera kita ungkap," ujarnya.

Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) sudah tak bernyawa di dalam mobil Toyota Prado warna hitam BK 77 HD miliknya, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 wib.

Mobil tersebut berada di jurang tepatnya di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Saat ditemukan, jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Polisi menyebut kasus pembunuhan ini dilakukan dengan sangat rapi, dan sangat halus, sehingga secara kasat mata susah meyakini bahwa ini merupakan kejadian pembunuhan berencana. 

(cnnindonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini