2 Kelab Malam di Bandung Bakal Ditutup, Diduga Dapat Suplai Sabu dan Ekstasi dari Kasat Narkoba Polres Karawang

Redaksi Redaksi
2 Kelab Malam di Bandung Bakal Ditutup, Diduga Dapat Suplai Sabu dan Ekstasi dari Kasat Narkoba Polres Karawang
ilustrasi

BANDUNG - Walikota Bandung, Yana Mulyana memastikan dua kelab malam yang diduga menerima suplai sabu dan ekstasi dari Kasat Narkoba Polres Karawang, akan ditutup.

Saat ini, penutupan dua kelab malam sedang sedang dalam proses dinas terkait.

"Iya, akan ditutup. Saya sudah disposisi ke dinas terkait, baik Dinas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) atau Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata)," ujar Yana Mulyana, Jumat (19/8/2022).

Dua kelab malam yang diduga terkait dengan peredaran narkoba sebagaimana dirilis Bareskrim Polri adalah FOX Club dan F3X KTV. Pemilik dua kelab malam ini disinyalir mendapatkan suplai narkoba dari Kasat Narkoba Polres Karawang yang saat ini telah diamankan Bareskrim Polri.

Yana mengakui, rencana pencabutan izin dua kelab malam itu setelah ada permintaan dari Polri. "Ada permintaan dari Polri, karena ada kasus ini. Kita kelihatannya cabut izin untuk dua tempat itu, " ujar Yana.

Terkait sejauh mana proses pencabutan izin itu, Yana mengaku harus dipastikan ke dinas yang terkait dengan izin usaha dan hiburan malam.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP ENM terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, dari hasil penelusuran ENM diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat.

(Sindonews)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini