Gelar Yustisi, Satpol PP Rohul Gandeng Koramil 02 Rambah dan Polres Rohul

Redaksi Redaksi
Gelar Yustisi, Satpol PP Rohul Gandeng Koramil 02 Rambah dan Polres Rohul
Penrem031/WB

ROHUL, riaueditor.com - Rabu (22/5/2019), Mengantisipasi terhadap pelanggaran peraturan daerah tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Satpol PP Rohul menggelar kegiatan Yustisi yang menggandeng Koramil 02/Rambah, Kejaksaan dan Polres Rohul.

"Ia, kami diminta oleh pihak Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu untuk ikut dalam kegiatan ini," jelas Danramil 02/Rambah Kapten Inf Junaedi saat ditemui disela-sela kegiatan tersebut. 

Dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan, diamankan 1 pasangan bukan suami istri dan minuman keras, tambahnya.

Danramil 02 Rambah juga menjelaskan, razia tersebut difokuskan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pasir Pengaraian dan hotel yang di anggap belum memiliki izin serta kawasan komersial. 

"Kami siap mendukung kegiatan Pemda Rohul untuk menciptakan kondisi yang Kondusif aman untuk warga kita," ujarnya.(Penrem031/Wb)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini