Upaya Penegakan Hukum Karhutla,

Danramil Dan Kapolsek Tempuling Pasang Police Line Di Lahan Terbakar

Redaksi Redaksi
Danramil Dan Kapolsek Tempuling Pasang Police Line Di Lahan Terbakar
penrem031/wirabima

TEMPULING, riaueditor.com - Senin (27/08/2018), Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi disejumlah daerah di Provinsi Riau akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, langkah ini sebagai bentuk penegakan hukum bagi pelaku pembakaran. Salah satu yang memulai proses hukum tersebut adalah Sub Satuan Tugas Karhutla Kabupaten Indragiri Hilir, dengan cara memasang police line (garis polisi) di lokasi lahan yang terbakar salah satunya di Parit 9 Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling. 

Danramil 03/Tempuling, Kapten Arh Sugiyono bersama Kapolsek Tempuling AKP Surwenendi memberi arahan secara langsung kepada Tim untuk pemasangan police line ini dilakukan di beberapa lokasi lahan yang terbakar.

Setelah dilakukan pemasangan garis polisi, selanjutnya akan dimulai tahap penyidikan terhadap penyebab dari terbakarnya lahan tersebut. Selama penyidikan dilakukan oleh tim, lahan yang telah dipasangkan garis polisi tersebut, untuk sementara tidak dapat di garap oleh para pemilik lahan hingga proses penyidikan selesai. 

Danramil 03/Tempuling yakin akan pemasangan police line di lahan bekas karhutla. Akp Surwenendi Kapolsek Tempuling mengatakan saat ini pihaknya sebagai tim penegakan hukum dalam Subsatgas Karhutla Kecamatan Tempuling telah melakukan penyelidikan terhadap penyebab dari terbakarnya lahan.

"Salah satu penyelidikan terhadap kebakaran lahan ini, dengan cara melakukan wawancara terhadap beberapa saksi yang melihat lokasi lahan yang terbakar, dan pemilik lahan yang terbakar," katanya. 

Pemasangan garis polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempuling Akp Surwenendi disaksikan langsung oleh Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono serta perangkat Desa Teluk Jira. Terkait dengan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Parit 9 Desa Teluk Jira Kec. Tempuling Kab. Indragiri Hilir.(Penrem 031/WB)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini