Dinilai Janggal, PPDB di SMKN 7 Pekanbaru Dipertanyakan

Redaksi Redaksi
Dinilai Janggal, PPDB di SMKN 7 Pekanbaru Dipertanyakan
Kepala SMKN 7 Pekanbaru, H Raimon MPd

PEKANBARU, riaueditor.com - Pasca dimumkannya calon siswa yang lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 di SMKN 7 Pekanbaru, sejumlah persoalan kini mulai mencuat ke permukaan. Salah satunya karena siswa yang dinyatakan lulus PPDB, akan tetapi identitasnya tidak tercantum di pendaftaran PPDB.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh dari walimurid, PPDB di SMKN 7 Pekanbaru TA 2021, diwarnai kecurangan.

Walimurid yang namanya dirahasiakan itu mengaku, pada dasarnya dia tak keberatan jika memang anaknya tak bisa diterima di sekolah yang beralamat di Jalan Yos Sudarso Rumbai Pekanbaru, sepanjang sesuai aturan (fair).

Hanya saja ketika nama-nama siswa lulus PPDB diumumkan pada 7 Juli 2021, pihaknya mencium adanya kejanggalan. Dimana, terdapat satu nama siswa yang dinyatakan lulus PPDB, sementara identitasnya tidak muncul di pendaftaran PPDB.

Orangtua siswa yang berdomisili di kelurahan Palas Rumbai itu mengungkapkan, dari 17 siswa yang daftar melalui jalur Afirmasi, jurusan Teknik Kendaraan Ringan, hanya 11 saja yang diterima. Menariknya, satu dari siswa yang dinyatakan lulus PPDB tersebut, tidak ada identitas pada dokumen pendaftaran.

Kepala SMKN 7 Pekanbaru, H Raimon MPd yang dicoba dikonfirmasi, Jumat (9/7/21) di SMKN 7, tidak berada ditempat. Sementara konfirmasi tertulis yang dilayangkan wartawan via WhatShapnya, hingga berita ini ditulis tidak merespon.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Riau Robin Hutagalung SH mengatakan, keluhan walimurid atas dugaan kecurangan PPDB tahun ini, sudah banyak disampaikan padanya. Bukan saja di SMKN 7, melainkan hampir semua sekolah di kota Pekanbaru.

Atas keluhan tersebut, ketua Komisi II DPRD Riau dapil Pekanbaru itu, menyarankan agar masyarakat mengajukan protes sesuai prosedur. Baik dengan melaporkan ke DPRD Riau, bahkan laporan secara hukum.

"Ketidaktransparanan serta dugaan kecurangan pihak sekolah, sudah banyak disampaikan ke saya. Bahkan ada info bahwa menjelang penutupan PPDB, nama siswa yang mendaftar, masih tertera. Namun saat diumumkan, ternyata nama siswa itu hilang. Ini kan aneh", ungkap Robin.

Ia mengatakan, jika laporan walimurid tersebut nantinya sudah sampai ke gedung DPRD Riau, maka pihaknya akan memanggil Kepala Disdik Riau Zul Ikram guna klarifikasi seputar dugaan ketidaktransparanan pihak sekolah tersebut.

Sekedar diketahui, sistim PPDB tahun ini terdiri dari 4 jalur. Diantaranya, Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas orangtua/wali dan Prestasi. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini